Kabur Usai Gasak Dua Motor CRF di Palopo, DPO Asal Konawe Sultra Diciduk di Masamba
SENTRUMnews.com, PALOPO — Pelarian pria berinisial A (21) usai menggasak dua unit motor Honda CRF di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terhenti. DPO asal Desa Lamelai, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu diciduk Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo di Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
A ditangkap pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita setelah polisi menelusuri dua laporan pencurian motor di wilayah Palopo. Operasi penangkapan dipimpin Dantim Resmob AIPTU Ronald Effendi dan dibackup Unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo yang dibackup Unit Resmob Polres Luwu Utara telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Masamba pada Rabu malam,” ujar Marsuki dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Gasak 2 Motor CRF di Palopo
Marsuki menjelaskan, aksi pertama terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 04.00 Wita di Kompleks Perumahan To Makkaturan, Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, Palopo.
Korban Husain kehilangan motor Honda CRF warna hitam yang diparkir di teras rumah. Kerugian ditaksir Rp 55 juta dan dilaporkan ke Polsek Wara Selatan.
Sementara itu, aksi kedua terjadi lebih dulu pada Rabu (1/10/2025) di Jalan Jenderal Sudirman, Perumahan Griya Sitrah, Kelurahan Binturu, Palopo. Korban Farel kehilangan Honda CRF 150 warna hitam dengan kerugian sekitar Rp 39 juta.
Kasus itu juga dilaporkan ke Polsek Wara Selatan, Total dua motor trail tersebut raib digondol pelaku.
Dari hasil interogasi, A mengaku beraksi bersama rekannya berinisial ANDI yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor sebelum membawa kabur kendaraan.
“Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor, kemudian kendaraan didorong dan dibawa kabur. Untuk dua unit sepeda motor tersebut, pelaku mengaku dijual oleh rekannya yang kini masih dalam kejaran,” jelas Marsuki.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu ANDI sekaligus melacak keberadaan barang bukti.
Pihak kepolisian mengimbau warga agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama pada malam hingga dini hari, serta menggunakan kunci pengaman tambahan. Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke polisi.
(Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan