Pernyataan Dipotong: Legislator Siddiq Klarifikasi soal Luwu Tengah, Wabup Luwu Devhy Ikut Unggah Video
SENTRUMnews.com, LUWU RAYA — Anggota DPRD Luwu Timur, H.M Siddiq BM, mendadak menjadi sasaran hujatan warganet setelah potongan video pernyataannya beredar luas di media sosial. Video yang dinilai tidak utuh itu memicu kemarahan sebagian masyarakat Walenrang–Lamasi (Walmas) karena Siddiq dianggap menyebut Kabupaten Luwu Tengah belum layak dimekarkan.
Video tersebut direkam saat Siddiq menghadiri rapat DPRD Kota Palopo yang membahas Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Luwu Raya dan rencana pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. Namun, narasi yang berkembang di ruang digital justru memantik sentimen negatif.
Wakil Bupati Luwu ikut mengunggah
Polemik kian meluas setelah Wakil Bupati Luwu, Muh. Devhy Bijak Pawindu, ikut memosting potongan video berdurasi sekitar 15 detik tersebut. Dalam unggahannya, Devhy—yang merupakan putra Walmas—menyampaikan kritik terbuka.
“Statement anda (Siddiq) mencederai perjuangan para pejuang dan pendahulu kami pak dewan yang TERHORMAT. Sampai ketemu di lain waktu dan kesempatan,” tulis Devhy, seperti dilihat redaksi, Sabtu (7/2/2026)
Menanggapi polemik tersebut, Siddiq menegaskan bahwa pernyataannya dipotong dan keluar dari konteks. Ia menyebut apa yang disampaikannya dalam rapat merupakan informasi dan pandangan yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, bukan opini pribadi.
“Yang saya sampaikan itu bukan pendapat pribadi. Itu gambaran kondisi administratif dan ekonomi yang menjadi catatan pemerintah pusat, lalu kita bahas solusinya bersama,” ujar Siddiq saat dihubungi.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan hujatan yang datang bertubi-tubi di media sosial. Menurutnya, reaksi keras tersebut justru mencerminkan besarnya kecintaan dan semangat perjuangan masyarakat terhadap pemekaran Luwu Tengah.
Siddiq menilai kemarahan publik muncul akibat misinformasi yang berkembang di media sosial. Meski demikian, ia memilih melihatnya dari sisi positif.
“Ada misinformasi yang membuat masyarakat bereaksi keras, bahkan sampai cacian. Itu tidak jadi soal. Saya melihatnya sebagai bagian dari semangat masyarakat,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat agar energi kritik tersebut diarahkan secara konstruktif demi tujuan bersama, yakni terwujudnya Provinsi Luwu Raya.
Dalam konteks yang lebih luas, Siddiq menegaskan dirinya mendukung penuh pembentukan Provinsi Luwu Raya. Bahkan, dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, ia sempat mengusulkan agar anggota DPRD menyisihkan gaji untuk membantu proses tersebut.
“Kita tidak lagi membicarakan sepakat atau tidak. Semua sudah sepakat. Sekarang bagaimana memenuhi seluruh persyaratan,” tegasnya.
Namun, ia menilai langkah ekstrem seperti menggugat moratorium pemekaran atau meminta diskresi Presidenmemiliki risiko besar dan peluang keberhasilan yang kecil.
Opsi Realistis: Perkuat Luwu Tengah
Sebagai solusi, Siddiq mendorong pemenuhan syarat administratif dan ekonomi. Salah satunya dengan memperkuat basis wilayah Kabupaten Luwu Tengah melalui konsolidasi daerah.
Ia mengusulkan agar sebagian wilayah Seko, Rongkong, Sabbang, dan Sabbang Selatan (Sabbang Raya) di Kabupaten Luwu Utara dapat bergabung ke Luwu Tengah.
“Kalau mau Luwu Tengah kuat, tidak bisa hanya Walmas. Harus ada pengorbanan wilayah,” ujarnya.
Skema tersebut memicu perdebatan karena Kabupaten Luwu Utara akan tersisa sekitar 11 kecamatan, sementara Walmas selama ini memperjuangkan pemekaran dengan enam kecamatan sebagai modal awal.
Selain aspek wilayah, Siddiq juga menyoroti potensi ekonomi, khususnya sektor pertambangan. Ia menilai jika pemerintah daerah memiliki saham di perusahaan tambang, maka persoalan fiskal dapat teratasi.
“Kalau pemerintah daerah punya saham di perusahaan tambang, tidak ada lagi alasan ekonomi untuk menolak pembentukan Kabupaten Luwu Tengah,” katanya.
Sebelumnya, dalam pertemuan DPRD se-Luwu Raya di Palopo, Kamis (5/2). Siddiq secara terbuka menyebut Walmas tidak layak berdiri sendiri sebagai daerah otonomi baru. Ia bahkan membandingkannya dengan wilayah Wotu dan sekitarnya di Luwu Timur yang dinilai lebih kuat secara ekonomi berdasarkan kajian Kemendagri.
Pernyataan itulah yang kemudian dipotong dan viral, sehingga memicu gelombang kecaman di media sosial.
Sejarah Panjang DOB Luwu Tengah
Berdasarkan informasi dihimpun, Secara historis, DOB Luwu Tengah pernah masuk dalam daftar 19 RUU DOB pada 2012 dan kembali menguat pada 2013 melalui Amanat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, seluruh proses tersebut terhenti sejak diberlakukannya moratorium pemekaran daerah pada 2014.
Memasuki 2026, isu pemekaran kembali mengemuka dengan pendekatan yang lebih menekankan kelayakan ekonomi dan keberlanjutan fiskal, bukan semata jumlah kecamatan.
Di akhir pernyataannya, Siddiq menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tersinggung. “Jika pernyataan saya dinilai salah dan melukai perasaan, saya mohon maaf. Tidak ada niat melemahkan perjuangan,” tutupnya.
(Gb/Sn)

Tinggalkan Balasan