Daftar Caketum HIPMI Palopo Wajib Siapkan Rp50 Juta, Ini Syarat Lengkapnya!
SENTRUMnews.com, PALOPO — Bursa calon Ketua Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palopo resmi dibuka. Namun, biaya pendaftaran yang mencapai Rp50 juta langsung menjadi sorotan di kalangan pengusaha muda.
Pendaftaran ini merupakan bagian dari rangkaian Musyawarah Cabang (Muscab) V BPC HIPMI Palopo yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Maret 2026.
Panitia menetapkan dua komponen biaya yang wajib dibayar bakal calon ketua umum (balontum).
Pertama, biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp5 juta saat pengambilan berkas. Kedua, biaya pendaftaran balontum sebesar Rp45 juta. Dengan demikian, total dana yang harus disiapkan mencapai Rp50 juta.
Anggota Steering Committee (SC) Muscab V, Suhandra Makkasau, menegaskan seluruh mekanisme telah sesuai aturan organisasi.
“Semua berkas disusun dan dijilid (hard copy) dan akan diverifikasi oleh SC sesuai aturan mekanisme organisasi yang berlaku,” ujar Andra, sapaan akrab Suhandra, dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).
Menurut panitia, besaran biaya tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan kandidat dalam mengikuti kontestasi. Meski begitu, sejumlah anggota menilai nominal itu cukup besar bagi sebagian pengusaha muda di daerah.
Tahapan dan Jadwal Muscab
Tahapan Muscab V dimulai dengan konferensi pers pembukaan pada 19 Februari 2026.
Berikut rincian jadwalnya:
- 19–20 Februari 2026: Pengambilan formulir pendaftaran
- 21–23 Februari 2026: Pengembalian formulir
- 24 Februari 2026: Verifikasi berkas
- 25 Februari 2026: Penetapan balontum menjadi calon ketua umum
- 26 Februari–5 Maret 2026: Masa kampanye
- 15 Maret 2026: Pelaksanaan Muscab
Panitia juga menegaskan seluruh tahapan pelaksanaan harus dimulai paling lambat 15 hari sebelum hari pemilihan.
Syarat Lengkap Calon Ketua Umum
Tak hanya soal biaya, persyaratan pencalonan juga cukup ketat. Calon ketua umum wajib memenuhi sejumlah kriteria berikut:
- Berstatus Anggota Biasa HIPMI
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 40 tahun (belum genap 41 tahun saat pencalonan)
- Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) HIPMI yang masih berlaku
- Melampirkan fotokopi KTP
- Menyertakan curriculum vitae (CV)
- Melampirkan profil usaha dan NPWP perusahaan
- Membuat surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu (tidak pernah dipidana, tidak pailit, dan bersedia menjalankan AD/ART)
- Pernah mengikuti Diklatcab HIPMI (dibuktikan sertifikat atau bukti di aplikasi Hipmi-Go)
- Mengantongi minimal enam surat dukungan dari anggota yang memiliki hak suara
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Menyerahkan pas foto terbaru
Seluruh dokumen wajib disusun rapi dan dijilid sebelum diverifikasi oleh SC.
Sebagai wadah pengusaha muda, HIPMI dinilai memiliki posisi strategis dalam membangun jejaring bisnis dan akses kebijakan di daerah. Muscab V BPC HIPMI Palopo pun diprediksi menjadi momentum regenerasi sekaligus konsolidasi internal organisasi.
Dengan tahapan yang padat serta biaya yang tidak sedikit, kontestasi ini diperkirakan hanya akan diikuti figur yang benar-benar siap secara finansial, administratif, dan dukungan internal.
“Muscab V BPC HIPMI Palopo tak sekadar memilih ketua baru. Ini menjadi barometer arah kepemimpinan pengusaha muda di Kota Palopo untuk tiga tahun ke depan,” pungkas Andra.
(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan