SENTRUMNEWS.COM

Informasi Menginspirasi

PT Rezeki Multi Energi Diduga Serap Solar Subsidi, Ketua GMNI Palopo Pertanyakan Tindakan Aparat

Armada BBM PT Rezeki Multi Energi terlihat melintas di Palopo, diduga terkait penyalahgunaan solar subsidi. (Foto: Dok. Ist)

SENTRUMnews.com, PALOPO — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Luwu Raya kembali menjadi sorotan. Ketua GMNI Palopo, Juan, angkat bicara dan mendesak aparat bertindak tegas.

Menurut Juan, persoalan ini tak bisa dipandang sebagai kasus distribusi biasa. Ia menilai ada pertanyaan besar terkait pengawasan, khususnya oleh Polres Palopo.

“Ini bukan sekadar soal mobilitas armada. Ini menyangkut integritas tata kelola subsidi negara,” kata Juan dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Juan menyoroti adanya armada transportir yang disebut-sebut leluasa keluar-masuk titik distribusi rawan. Aktivitas itu disebut berlangsung berulang tanpa hambatan berarti.

“Kalau memang pengawasan berjalan optimal, seharusnya aktivitas mencurigakan bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Sorotan makin tajam setelah dilaporkan keterangan dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi muncul. Dalam pernyataan yang beredar, salah satu perusahaan yakni PT Rezeki Multi Energi disebut tidak tercatat dalam rantai distribusi resmi BBM Pertamina.

Jika informasi itu benar, Juan menilai aktivitas pengangkutan solar subsidi patut diduga melanggar hukum.

Juan menegaskan, solar subsidi adalah instrumen kebijakan negara yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu.

“Kalau dialihkan untuk kepentingan industri atau korporasi, itu jelas merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Ia mengingatkan, penyalahgunaan subsidi tak hanya berdampak pada anggaran, tetapi juga berpotensi memicu kelangkaan di tingkat masyarakat.

Juan juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan supervisi dan membentuk tim khusus.

“Kami minta ada pengusutan menyeluruh, telusuri rantai distribusinya, siapa saja yang diuntungkan. Jangan sampai ada pembiaran sistemik,” katanya.

Menurutnya, kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dan memastikan subsidi energi tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terkait dugaan tersebut.

(Rs/Sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca:

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!