Pilkades Serentak 2026 di Luwu Utara Digelar Oktober, 45 Desa Siap Nyoblos
SENTRUMnews.com, LUWU UTARA — Wakil Bupati Jumail Mappile mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pergantian Antarwaktu (PAW) 2026. Ia menekankan pentingnya kesiapan teknis hingga antisipasi konflik jelang pesta demokrasi desa.
Hal itu disampaikan Jumail saat membuka rapat koordinasi (rakor) di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (24/2/2026). Rakor dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta stakeholder terkait.
“Perubahan ini membawa dampak positif, namun tetap harus kita antisipasi bersama agar pelaksanaannya berjalan kondusif,” kata Jumail.
Pemkab Luwu Utara menargetkan Pilkades Serentak dan PAW digelar pada Oktober 2026. Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD, Syarifah Mahaeminah, menyebut ada 45 desa yang akan ikut serta.
“Sebanyak 41 desa melaksanakan pilkades ulang dan 4 desa PAW,” ujarnya.
Pelaksanaan Pilkades 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Aturan baru ini dinilai berdampak pada penyesuaian tahapan dan administrasi.
Dalam rakor tersebut, Jumail menekankan lima poin penting, yakni pemantapan tahapan pilkades, penguatan koordinasi lintas sektor, pencegahan konflik horizontal, kepastian hukum proses demokrasi desa, serta memastikan lahirnya kepala desa yang legitim dan berkualitas.
Meski jumlah desa sudah ditetapkan, Pemkab belum membeberkan daftar desa yang akan menggelar Pilkades pada Oktober mendatang. Saat ini, proses inventarisasi dan verifikasi administrasi masih berlangsung.
Rakor ini menjadi sinyal awal bahwa kontestasi politik desa di Luwu Utara kian dekat. Selain kesiapan teknis, stabilitas keamanan dan kondusivitas masyarakat menjadi perhatian utama jelang Pilkades 2026.
(Rs/Sn)

Tinggalkan Balasan