SENTRUMNEWS.COM

Informasi Menginspirasi

DOB Luwu Raya Dinilai Layak, Tapi Jumlah Penduduk, Rasio ASN, dan Daerah Masih Kurang

Peta wilayah Luwu Raya yang meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur, sekaligus harapan pembentukan DOB Luwu Tengah. Luas wilayah sekitar ±17.000 km² dengan jumlah penduduk 1,2 juta jiwa. (Foto: Dok. Ist)

SENTRUMnews.com, JAKARTA — Rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dinilai layak secara administratif dan ekonomi. Kajian 25 halaman yang disusun Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) menyebutkan, wilayah ini memiliki potensi ekonomi, infrastruktur, serta dukungan historis yang memadai untuk menjadi provinsi baru.

Meski demikian, DOB Luwu Raya masih menghadapi kendala signifikan. Jumlah penduduk yang baru 1,2 juta jiwa, rasio ASN terhadap warga yang rendah, serta struktur daerah yang belum mencukupi membuat syarat minimal berdasarkan PP 78/2007 belum terpenuhi, sehingga pemekaran belum bisa segera dilakukan.

“Secara ekonomi, DOB Luwu Raya layak dibentuk. Namun, jumlah penduduk dan rasio ASN belum memenuhi standar minimal PP 78/2007,” tulis tim kajian yang beredar di sejumlah grup WhatsApp, dikutip Selasa (10/2/2026).

Luwu Raya mencakup Kota Palopo serta Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur dengan luas sekitar ±17.000 km², atau sepertiga dari Provinsi Sulawesi Selatan. Jumlah penduduk saat ini mencapai 1,2 juta jiwa, sekitar 12–13% dari total penduduk Sulsel. Kepadatan penduduk bervariasi: Palopo 716 jiwa/km², Luwu 132 jiwa/km², Luwu Utara 43 jiwa/km², dan Luwu Timur 150 jiwa/km².

Kajian i-OTDA menegaskan, skor kependudukan Luwu Raya hanya 70 dari 80 poin minimum yang ditetapkan pemerintah. “Diperlukan tambahan sekitar 132.000 penduduk agar memenuhi syarat administratif pembentukan DOB,” catat tim kajian.

Skor Kelayakan DOB
Berdasarkan instrumen PP 78/2007, DOB Luwu Raya memperoleh skor total 410, masuk kategori “Mampu”, sementara Sulawesi Selatan pasca pemekaran mencapai 482, masuk kategori “Sangat Mampu”.

Rincian faktor utama menunjukkan pendidikan SD–SLTA dan tenaga medis mendapat skor 5, fasilitas kesehatan 4, infrastruktur listrik dan jalan 5, sementara rasio ASN terhadap penduduk hanya 3, sedikit lebih rendah dibanding Sulawesi Selatan yang memperoleh skor 4.

Meski pendidikan dan infrastruktur relatif siap, rendahnya rasio ASN menjadi salah satu hambatan operasional bagi provinsi baru.

Sektor pertanian dan perkebunan, seperti kakao dan sawit, mendominasi ekonomi Luwu Raya. Pertambangan nikel di Luwu Timur juga cukup signifikan.

Namun, nilai tambah ekonomi Luwu Raya masih rendah dengan industri pengolahan yang terbatas. Selain itu, jarak tempuh dari Makassar ke wilayah-wilayah di Luwu Raya cukup jauh, yakni Palopo 9–10 jam, Luwu 10–11 jam, Luwu Utara 12–14 jam, dan Luwu Timur 14–16 jam, yang berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan publik dan koordinasi pemerintahan.

Kondisi ini berdampak pada efektivitas pelayanan publik dan koordinasi pemerintahan.

Perbandingan dengan DOB Sebelumnya
i-OTDA menempatkan Luwu Raya dalam konteks DOB sebelumnya di Indonesia, seperti Kalimantan Utara (2012), Banten (2000), dan Sulawesi Barat (2004). Luwu Raya dinilai berpotensi menjadi pusat pertumbuhan baru, serupa dengan Mamuju di Sulawesi Barat atau Tanjung Selor di Kalimantan Utara.

Saran Strategis i-OTDA
Untuk memenuhi syarat minimal PP 78/2007, i-OTDA merekomendasikan:

  1. Penambahan penduduk sekitar 132.000 orang melalui pertumbuhan alami atau mobilitas.
  2. Percepatan pembentukan DOB Luwu Tengah untuk menambah jumlah kabupaten/kota.
  3. Alternatif penambahan satu kabupaten baru, misal Toraja atau Toraja Utara.

Luwu Raya memiliki legitimasi kuat dari Kedatuan Luwu dan masyarakat di empat wilayah cakupan. Identitas historis dan sosial ini menjadi modal politik signifikan untuk percepatan pembentukan provinsi baru.

Dilaporkan, Hasil kajian tahap pertama dipresentasikan Senin, 9 Februari 2026, di Hotel Aloft South Jakarta. Acara dihadiri pejabat pemerintah, akademisi, dan tokoh masyarakat. Tim kajian dipimpin Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA, bersama beberapa pakar lainnya.

Kesimpulannya, DOB Luwu Raya secara ekonomi, infrastruktur, dan dukungan historis siap terbentuk. Namun, kendala kependudukan dan ASN menjadi faktor kritis yang harus segera diatasi agar pemekaran dapat berjalan lancar dan efektif.

(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca:

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!