Giliran DLH Luwu Timur Cacah 1.933 Arsip Inaktif

DLH Luwu Timur memusnahkan 1.933 arsip inaktif dengan mesin pencacah di Aula Adipura, Kamis, 14 Agustus 2025. (FT: Hms)

SENTRUMnews.com, LUWU TIMUR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur memusnahkan 1.933 arsip inaktif dengan masa retensi di bawah 10 tahun. Arsip-arsip tersebut dihancurkan menggunakan mesin pencacah di Aula Adipura DLH, Kamis (14/8/2025).

Pemusnahan dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdakab Luwu Timur, Nursih Hariani, didampingi Sekretaris DLH Mahyudin, dan disaksikan perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Inspektorat, serta Bagian Hukum.

Nursih mengatakan pemusnahan arsip merupakan bagian dari penyusutan dokumen yang sudah tidak memiliki nilai guna. Langkah ini dilakukan demi efisiensi ruang, biaya penyimpanan, dan mencegah potensi kebocoran informasi.

“Pemusnahan dilakukan total sehingga isi dan bentuk arsip tidak dapat dikenali kembali. Kami berharap seluruh OPD rutin melakukan penyusutan arsip sesuai kaidah hukum,” ujarnya.

Sekretaris DLH Luwu Timur, Mahyudin, menambahkan seluruh arsip yang dimusnahkan telah diverifikasi dan dikumpulkan dari tiap bidang.

“Total ada 1.933 dokumen dalam sembilan dos. Semua sudah dipindai per halaman agar datanya tetap tersimpan,” katanya.

Sebelumnya, DPK Luwu Timur juga memusnahkan 1.500 dokumen retensi di bawah 10 tahun milik Sekretariat Daerah pada 8 Agustus 2025. Pemusnahan perdana itu rencananya akan diterapkan di seluruh perangkat daerah.
(Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca: