Pemkot-BPN Palopo Gratiskan Sertifikasi Rumah Ibadah
SENTRUMnews.com, PALOPO – Pemerintah Kota Palopo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo menggencarkan program sertifikasi tanah wakaf untuk rumah ibadah.
Program ini disampaikan dalam Safari Jumat di Masjid At-Tin, Kelurahan Latuppa, Jumat 1 Agustus 2025.
Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada pengurus masjid. Ia menyebut program ini bertujuan memperjelas status kepemilikan lahan tempat ibadah.
“Kami ingin seluruh rumah ibadah, baik masjid maupun gereja, punya sertifikat resmi. Ini penting untuk memberi rasa aman dan mencegah konflik ke depan,” ujar Firmanza.
Selain itu, Firmanza juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama di sekitar rumah ibadah.
“Jangan biarkan sampah berserakan. Kota kita harus indah dan nyaman,” pesannya.
Sementara Kepala BPN Kota Palopo, Aspar, menegaskan bahwa sertifikasi dilakukan tanpa biaya.
“Sertifikasi tanah wakaf ini gratis. Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, jadi masyarakat tidak perlu ragu,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Alam, Kabag Kesra Setda Kota Palopo, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat. (Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan