Wali Kota Palopo Disorot soal Pemekaran Luwu Raya: Aspirasi Rakyat Dikepung Narasi Stabilitas
SENTRUMnews.com, PALOPO — Polemik demonstrasi pemekaran Provinsi Luwu Raya memasuki babak baru. Pernyataan Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, yang menyoroti dampak aksi terhadap stabilitas dan perekonomian, menuai kritik dari kalangan mahasiswa hingga aliansi pemekaran.
Ketua DPC PERMAHI Palopo, Irsyad Alfarizi, menilai cara pandang pemerintah keliru karena tidak menyentuh akar persoalan.
“Demonstrasi bukan sumber persoalan. Ia adalah akibat dari persoalan yang dibiarkan terlalu lama,” kata Irsyad, Rabu (11/2/2026)
Sehari sebelumnya, Naili menggelar forum diskusi bersama Forkopimda, jajaran OPD, dan pimpinan perguruan tinggi di Kantor Wali Kota. Ia menegaskan demonstrasi adalah hak masyarakat, namun tak boleh mengganggu stabilitas dan distribusi logistik.
“Silakan berdemonstrasi, namun stabilitas dan kelancaran aktivitas masyarakat harus tetap terjaga,” ujarnya.
Pemkot Palopo mengkhawatirkan penutupan jalan berdampak pada distribusi logistik. Sejumlah bahan pokok dilaporkan langka, dan BPS disebut memperkirakan inflasi berpotensi meningkat menjelang Ramadan.
Irsyad menilai narasi stabilitas terlalu menyederhanakan persoalan. “Jika distribusi disebut terganggu karena demonstrasi, itu justru membuka fakta adanya persoalan mendasar yang diabaikan,” ujarnya.
Menurutnya, pemekaran Provinsi Luwu Raya bukan sekadar aspirasi politis, melainkan kebutuhan objektif karena luas wilayah, rentang kendali pemerintahan, dan ketimpangan pelayanan publik.
“Selama kendali pemerintahan terlalu jauh, rakyat Luwu Raya akan terus menanggung beban sosial dan ekonomi,” kata Irsyad.
Irsyad juga mempertanyakan sikap politik kepala daerah dalam isu ini. “Di mana posisi Wali Kota Palopo? Berdiri bersama rakyat, atau mengambil jarak dari penderitaan rakyatnya sendiri?” katanya.
Kritik senada disampaikan Wajenlap Aliansi Pemekaran Provinsi Luwu Raya, Reski Aldiansyah. Ia meminta agar tudingan soal dampak ekonomi dilihat secara objektif.
“Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat merupakan bagian dari hak demokratis yang dijamin oleh undang-undang, dan pada prinsipnya bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Luwu Raya,” tegas Aldiansyah
Ia menilai gangguan transportasi saat aksi bersifat situasional. “Perlu ditegaskan bahwa gangguan transportasi yang terjadi bersifat situasional, bukan dampak struktural dari gagasan pemekaran itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Aldiansyah, menyalahkan gerakan rakyat justru mengaburkan akar masalah.
“Menyederhanakan persoalan dengan menyalahkan aspirasi para pejuang pemekaran justru berpotensi mengaburkan akar masalah utama dan juga sebagai bentuk diskriminasi terhadap para pejuang akar rumput (people power),” katanya.
Ia menegaskan pemekaran bukan ancaman, melainkan peluang strategis. “Pemekaran Provinsi Luwu Raya bukan ancaman, tapi peluang untuk pemerintahan lebih efektif, pembangunan merata, dan ekonomi daerah lebih kuat. Ini adalah keharusan berdasarkan sejarah dan realitas,” pungkasnya.
Kini polemik tak lagi sekadar soal penutupan jalan atau potensi inflasi. Perdebatan mengerucut pada arah kepemimpinan dan keberpihakan. Di satu sisi, pemerintah menekankan stabilitas sebagai prasyarat utama. Di sisi lain, kelompok masyarakat sipil mendorong perubahan struktural melalui pemekaran.
(Gb/Sn)

Tinggalkan Balasan