BBM Subsidi Diduga Bocor ke Tambang, HMI Palopo Desak Investigasi SPBU
SENTRUMnews.com, PALOPO — Dugaan penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mencuat di wilayah Luwu Raya.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo, melalui Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yahyan mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyaluran BBM subsidi oleh PT Sri Global Mandiri ke perusahaan tambang.
“Praktik ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga tindak pidana yang merugikan negara dan publik sebagai penerima sah subsidi,” kata Yahyan dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/07?2025).
Ia mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi sektor transportasi umum, pertanian, dan perikanan.
“Sektor pertambangan tidak masuk kategori penerima karena tergolong non-public service obligation (non-PSO),” tegasnya.
Dugaan Keterlibatan SPBU
HMI juga meminta BPH Migas, Pertamina, dan aparat hukum di Luwu Raya segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk menelusuri keterlibatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Tidak mungkin ada penyaluran BBM subsidi ke tambang tanpa keterlibatan SPBU,” ujar Yahyan.
Jika terbukti, perusahaan tambang terkait bisa dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Lebih jauh, HMI juga menyoroti dugaan pencatutan nama Presiden RI dalam upaya memuluskan distribusi ilegal tersebut. Yahyan menyebut tindakan itu sebagai bentuk penipuan yang memenuhi unsur Pasal 378 KUHP.
“Tindakan itu mencoreng nama baik kepala negara dan melemahkan kepercayaan publik,” ucapnya.
HMI Palopo menyerukan keterlibatan masyarakat dan organisasi kepemudaan untuk mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Mereka menolak jika subsidi yang seharusnya untuk rakyat justru dinikmati korporasi besar.
“Kami tidak ingin subsidi untuk rakyat dikorupsi demi keuntungan segelintir perusahaan,” tegas Yahyan.
Kasus ini dinilai memperlihatkan lemahnya pengawasan dalam distribusi BBM subsidi di daerah serta potensi manipulasi oleh industri besar.
Penegakan hukum yang tegas dianggap penting untuk menjaga kredibilitas kebijakan energi nasional dan mencegah kerugian negara. (*)
Tinggalkan Balasan