Pemkot Palopo Serahkan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih di 48 Kelurahan

Pemerintah Kota Palopo menyerahkan badan hukum Koperasi Merah Putih di 48 pengurus Kelurahan. (FT: Ist)

SENTRUMnews.com, Palopo – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo, H. Andi Poci mewakili Pj. Wali Kota Palopo H. Firmanza DP menghadiri Penyerahan simbolis SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih Sekolah Palopo di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Senin 14 Juli 2025.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan menengah Kota Palopo Supiati, SE., MM menyampaikan sesuai dengan instruksi presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan Koperasi kelurahan Merah Putih melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kebijakan strategis  tersebut dalam upaya mendorong  swasembada pangan dan mendukung penguatan koperasi sebagai pilar pemberdayaan  ekonomi  berbasis  kekeluargaan  dan gotong royong yang di wujudkan melalui pembentukan 48 Koperasi kelurahan Merah Putih di Kota Palopo,” kata Supiati dalam keterangannya, Senin (14/07/25).

Supiati menambahkan pembentukan  Koperasi Kekurhaan Merah putih telah melalui tahapan mulai dari sosialisasi, Musyawarah  kelurahan khusus hingga penerbitan Badan Hukum Republik Indonesia yang di Fasilitasi oleh pemerintah  Kota Palopo melalui Notaris  dan dianggarkan dalam APBD Kota Palopo.

“Adapun Tujuan Pelaksanaan Kegiatan  ini yaitu Penyerahan SK Badan Hukum Koperasi  Kelurahan Merah putih Se Kota Palopo.

Memfasilitasi Pembukaan Rekening,Penerbitan NPWP dan nomor induk Berusaha (NIB) Koperasi Kelurahan  Merah putih Se Kota Palopo,” ujar Supiati.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo, Dr. H. Andi Poci, S.IP., M.Si., mewakili Pj. Wali Kota Palopo dalam sambutannya Mengucapkan Selamat kepada pengurus pengawas Koperasi Merah Putih Sekota Palopo yang sudah dilakukan pemilihan di tingkat kelurahan.

Asal mulanya Koperasi Merah Putih Hanya di tujukan Kepada Koperasi Desa.

Pada Bulan Maret Koperasi Merah Putih juga ditujukan kepada kelurahan.

Sehingga di Kota Palopo setelah ada petunjuk dari kementerian Koperasi kita baru memulainya di bulan mei dan Alhamdulillah kita sudah sampai dipenyerahan Simbolis SK Badan Hukum pada hari ini,dibulan Mei kita sudah melakukan sosialisasi dan dilakukan pembentukan di masing kelurahan dan pembuatan Badan Hukum yang ada beberapa notaris yang ditunjuk untuk di buatkan SK Badan Hukum dan hari ini dilakukan  penyerahan secara Simbolis Se Kota Palopo.

“Saya yakin dan percaya Koperasi Merah Putih yang ada di Palopo ini dan insyaallah akan jauh bisa berkembang, bisa lebih baik untuk ke masyarakatan masyarakat Palopo khususnya  yang ada di masing-masing kelurahan,” kata Andi Poci

Menurut, Andi Poci Koperasi Merah Putih dibentuk Sesuai dengan ide gagasan bapak presiden Republik Indonesia  Bapak Prabowo adalah menitip beratkan bagaimana masyarakat  kita di tingkat kelurahan itu bisa kehidupannya lebih baik dan kebutuhan-kebutuhannya bisa terpenuhi.

“Dan saya berharap kepada pengurus yang sudah terpilih betul-betul bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan petunjuk teknis  yang diberikan,” ujarnya.

“Sehingga apapun usulan kegiatan  yang akan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis tetap akan bekerja sama Bank yang akan di tunjuk sesuai dengan arahan petunjuk teknis  yang disampaikan dari menteri Koperasi,” pungkasnya.

Dilaporkan juga turut hadir dari Bank Sulsel, Bank BRI dan KPP Pratama  menjadi mitra strategis koperasi merah lurus. Dalam kegiatan ini Kepala dinas Koperasi usaha kecil dan menengah,Pimpinan BANK BRI,Dan BANK BPD Cabang Kota Palopo, KPP Pratama Kota Palopo, pimpinan Opd yang hadir serta Pengurus Koperasi Kelurahan Merah putih Sekota Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca: