Besok, KPU Tetapkan Naili – Akhmad Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Terpilih

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih, Naili dan Akhmad Syarifuddin. (FT: Ist)

SENTRUMnews.com, Palopo – Pasangan calon (Paslon) Naili – Akhmad Syarifuddin akan ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pasca pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan paslon nomor 4 melalui rapat pleno terbuka, Jumat 11 Juli 2025, besok.

Hal itu diketahui berdasarkan surat yang di teken oleh ketua KPU Sulsel, Hasbullah dengan nomor 2712/PL.02.7-Und/73/2025 perihal undangan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih.

“Menindaklanjuti hasil putusan MK terkait PHP Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo dengan nomor perkara 326/PHPU.WAKO-XXIII/ 2025 dan surat KPU RI nomor 1183/PL.02.7-SD/06/2025 perihal penjelasan penetapan calon terpilih,” tulis surat tersebut yang di teken ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Kamis (10/07/25).

Dilaporkan, penetapan paslon terpilih ini mengundang seluruh pihak dalam pleno terbuka KPU Sulsel di kantor KPU Palopo. Penetapan ini akan dilakukan besok,Jumat (11/07/25) di kantor KPU Palopo pukul 14:00 Wita.

Diketahui perolehan Naili – Akhmad Syarifuddin sejumlah 47.349 suara dari sejumlah 93.697 suara sah. Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Palopo yakni 125.572 orang. Yang menggunakan hak pilihnya sejumlah 94.705 orang, sebanyak suara sah dan 1.008 tidak sah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini