Paripurna KUA-PPAS 2026 Palopo Ditunda, DPRD Jadwalkan Ulang Rapat Bamus

Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harisal A. Latief. (FT: Dok. Sentrum)

SENTRUMnews.com, PALOPO — Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang dijadwalkan membahas penyerahan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (5/11), batal digelar.

Meski Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Abdul Waris, serta sejumlah pejabat OPD sempat hadir di gedung DPRD, sidang tetap tidak kunjung dimulai.

Paripurna semula dijadwalkan pukul 16.00 Wita. Menjelang waktu tersebut, Wawali dan Plh Sekda sempat menemui Ketua DPRD Palopo, Darwis, di ruang kerjanya sekitar pukul 15.50 Wita. Namun pertemuan itu tidak berujung pada pembukaan sidang.

Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harisal A. Latief, menuturkan penundaan mendorong pihak DPRD untuk segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) ulang guna menetapkan jadwal baru paripurna.

“Di rapat Bamus, kita rencanakan jadwalkan ulang Paripurna KUA-PPAS 2026 berdasarkan surat eksekutif yang masuk,” ujar saat ditemui di Gedung DPRD, Rabu (5/11/2025).

Menurut Harisal, penundaan terjadi karena pihak eksekutif meminta agar Paripurna KUA-PPAS digabung dengan agenda penyerahan draf rancangan awal RPJMD.

“Ini hal yang dipisah antara RPJMD dan KUA-PPAS. Kami putuskan melalui rapat Bamus secara terencana dan terjadwal,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Palopo, Darwis,  menjelaskan bahwa jadwal paripurna telah ditetapkan melalui rapat Bamus pagi tadi. Namun, adanya perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif soal agenda rapat menjadi penyebab batalnya sidang.

“Kami mengagendakan paripurna pukul 16.00 berdasarkan rapat Bamus tadi pagi, tapi pihak eksekutif maunya Paripurna RPJMD digabung dengan KUA-PPAS 2026,” ujar Darwis.

Dalam undangan paripurna DPRD Nomor 100.1.7/2288/DPRD K yang ditandatangani Ketua DPRD, rapat seharusnya khusus membahas penyerahan dokumen KUA-PPAS.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak eksekutif mengenai alasan penundaan. Ruang Paripurna DPRD Palopo tetap kosong hingga pukul 17.40 Wita.

(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca: