Desa Turut Aktif, MDA Pastikan Rekrutmen Transparan dan Utamakan Putra Daerah
SENTRUMnews.com, LUWU – PT Masmindo Dwi Area (MDA) mulai menerapkan sistem satu pintu dalam proses perekrutan tenaga kerja di proyek tambang emas Awak Mas, Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjamin proses penerimaan karyawan berjalan secara transparan, adil, dan mengutamakan keterwakilan putra daerah.
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Dalam pelaksanaannya, MDA menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu yang membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus sebagai filter dalam proses rekrutmen. Pokja bertugas memastikan seluruh tahapan perekrutan transparan, adil, dan prioritas diberikan kepada masyarakat lokal.
Tidak hanya itu, Pokja membentuk komite rekrutmen melibatkan pemerintah desa dan pemangku kepentingan untuk memverifikasi pelamar, memetakan kebutuhan, serta mengawasi prioritas putra daerah. Informasi lowongan pun dapat diakses masyarakat lewat kantor desa.
Pernyataan Ketua Pokja
Ketua Pokja, Sofyan Thamrin, menegaskan bahwa keterlibatan Pokja merupakan wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat sekitar.
“Pokja hadir untuk memastikan keterwakilan putra daerah benar-benar dijalankan, sekaligus menjaga agar proses rekrutmen berlangsung transparan dan adil,” ujar Sofyan dalam keterangannya dilansir, Minggu (5/10/25).
Sofyan Thamrin menambahkan pentingnya peran desa dan stakeholder dalam proses rekrutmen. Ia menegaskan, “Dengan melibatkan desa dan stakeholder sejak awal, kita ingin menutup ruang praktik yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Kebijakan Resmi Perusahaan
Direktur PT Masmindo Dwi Area, Erlangga Gaffar, menyatakan bahwa sistem satu pintu sudah menjadi kebijakan resmi perusahaan.
“Seluruh kontraktor dan subkontraktor wajib menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme yang disepakati bersama Pemkab dan Pokja,” kata Erlangga.
Erlangga menegaskan komitmen perusahaan untuk memberantas jalur rekrutmen informal demi menjaga keteraturan dan transparansi dalam proses penerimaan tenaga kerja. Ia menjelaskan, “Tidak ada lagi jalur informal atau rekrutmen di luar sistem. Ini cara kami memastikan proses lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” katanya.
Proses Rekrutmen Terintegrasi
Mekanisme perekrutan dimulai dari pengajuan kebutuhan tenaga kerja oleh MDA maupun kontraktor, pendaftaran pelamar dilakukan melalui perangkat desa atau jalur perusahaan.
Selanjutnya, pemerintah desa melakukan verifikasi identitas dan kependudukan pelamar. Data yang terkumpul kemudian dikelola oleh tim Community Development Masmindo dan diserahkan ke komite rekrutmen Pokja untuk dipetakan dan diintegrasikan ke basis data bersama.
Setelah lowongan dipublikasikan, daftar pelamar yang memenuhi kriteria disusun dan diseleksi bersama Human Capital Masmindo. Kandidat terpilih diumumkan secara terbuka, menjamin peluang kerja tidak ditentukan oleh jalur informal dan bebas dari pungutan biaya.
Peran Pemerintah Desa dan Harapan MDA
Perangkat desa berperan langsung dalam verifikasi data, sementara Pokja mengawasi transparansi proses. MDA juga memahami bahwa jumlah lowongan tidak sebanding dengan banyaknya pencari kerja, sehingga mekanisme ini diharapkan menjadi cara adil untuk memberikan kesempatan yang optimal bagi putra daerah.
(**/Jn)
Tinggalkan Balasan