Prabowo Resmi Pecat Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker

Kolase Foto: Presiden Prabowo dan Wamenaker Immanuel Ebenezer. (FT: Ist)

SENTRUMnews.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Keputusan ini diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah menandatangani surat pemberhentian.

“Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025) malam.

Prasetyo menegaskan, pemerintah menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting, khususnya bagi jajaran Kabinet Merah Putih.

“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer, dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Penetapan tersangka dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Immanuel pada Rabu (20/8/2025) lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini