Di Hadapan DPRD, Naili Serukan Kolaborasi Wujudkan 25 Program Prioritas Palopo Baru

Wali Kota Palopo, Naili, menyerukan dukungan bersama atas 25 program prioritas saat Sidang Paripurna DPRD, Rabu, 6 Agustus 2025. (FT: Hms)

SENTRUNnews.com, PALOPO – Wali Kota Palopo, Naili, mengajak semua elemen, mulai dari DPRD, aparatur pemerintah, hingga mantan rival politiknya di Pilkada, untuk bersama-sama mendukung 25 program prioritas yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan.

Ajakan itu disampaikan Naili saat Sidang Paripurna DPRD Kota Palopo, Rabu (6/8/2025), yang digelar untuk mendengarkan penyampaian visi dan misi kepala daerah.

“Dalam lima tahun ke depan, terdapat 25 program prioritas yang akan kami jalankan. Untuk itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan,” kata Naili di hadapan para anggota dewan.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Palopo, Darwis, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin Daud, Sekda Firmanza DP, serta jajaran OPD, camat, dan lurah se-Kota Palopo.

Naili, yang tercatat sebagai wali kota perempuan pertama di Sulawesi Selatan, menegaskan pentingnya kerja bersama dalam membangun Palopo. Ia pun membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya, termasuk kepada para pesaingnya dalam Pilkada 2025.

“Lupakan masa lalu. Mari kita melangkah bersama, menyatukan gagasan dan kekuatan untuk mewujudkan Palopo sebagai kota jasa yang modern dan berdaya saing global,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Naili turut menjabarkan empat misi besar yang akan menjadi kerangka kerja pemerintahan periode 2025–2030. Keempat misi itu akan menjadi fondasi pelaksanaan program prioritas yang mencakup sektor layanan publik, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penguatan ekonomi lokal, dan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ketua DPRD Palopo, Darwis, mengapresiasi semangat kolaboratif pasangan Naili-Akhmad dan berharap visi besar Palopo Baru dapat diwujudkan bersama seluruh elemen masyarakat.

“Selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Harapan kita semua, Palopo akan semakin baik dan berkembang,” ucap Darwis.

Paripurna ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri, yang mewajibkan kepala daerah baru menyampaikan visi dan misi kepada DPRD dalam waktu tertentu setelah pelantikan. (Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca: