Gubernur Sulsel Serahkan SK 6.624 PPPK, Siap Tindak ASN Pemicu Gaduh
SENTRUMnews.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah resmi diangkat sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK. Ia menyebutkan, masa kontrak kerja berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 2025 hingga 2030.
“Saya berharap ASN Sulsel menjadi pegawai yang profesional dalam bekerja. Selamat bekerja dan mengemban amanah sebagai ASN PPPK Pemprov Sulsel,” ujar Andi Sudirman dalam keterangannya.
Gubernur juga menekankan pentingnya integritas dan etika kerja di lingkungan birokrasi. Ia menegaskan, tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang dinilai tidak menunjukkan kontribusi positif.
“Saya ingin ASN Sulsel menjadi pegawai profesional. Jangan hanya memicu kegaduhan di tempat kerja. Kami akan mempertimbangkan secara profesional,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Sudirman mendorong seluruh PPPK agar menunjukkan dedikasi melalui kinerja yang optimal, serta menjaga sikap dan etika sebagai pelayan publik.
“Semoga Allah memudahkan dalam setiap amanah dan tugas. Bersama kita wujudkan Sulsel yang maju dan berkarakter,” tutupnya. (Rs/Jn)
Tinggalkan Balasan