SENTRUMNEWS.COM

Informasi Menginspirasi

Soal Provinsi Luwu Raya, Pimpinan DPRD Palopo Dorong Dukungan Politik Tertulis Antar Daerah

Alfri Jamil, Wakil Ketua II DPRD Palopo, mendorong dukungan politik tertulis untuk Provinsi Luwu Raya. (Foto: Dok. Ist)

SENTRUMnews.com, PALOPO — Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mengemuka. Namun kali ini, sorotan tidak lagi pada siapa yang menyatakan dukungan, melainkan sejauh mana dukungan tersebut diterjemahkan ke dalam keputusan politik yang konkret dan terdokumentasi.

Pimpinan DPRD Kota Palopo mendorong daerah lain di Luwu Raya untuk membuktikan dukungan melalui dokumen resmi, seperti keputusan DPRD dan APBD, sebagai bentuk legitimasi politik yang bisa dipertanggungjawabkan ke pemerintah pusat.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, Alfri Jamil, menilai selama ini dukungan masih didominasi pernyataan moral dan wacana publik. Padahal, menurut dia, parlemen daerah memiliki instrumen politik sahyang bisa memperkuat legitimasi perjuangan Provinsi Luwu Raya.

“Kalau hanya pernyataan moral, itu tidak cukup. Dukungan harus masuk dalam keputusan resmi, termasuk APBD. Di situ baru kelihatan apakah parlemen serius atau sekadar ikut arus,” kata Alfri kepada Sentrum dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/1/2025).

Alfri menilai, absennya dukungan tertulis dari lembaga legislatif daerah selama ini menjadi salah satu titik lemah perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Meski telah diperjuangkan lebih dari dua dekade, kata dia, sangat sedikit jejak kebijakan daerah yang bisa dijadikan bukti keterlibatan institusional.

“Kita sering bicara sejarah perjuangan, tapi ironisnya banyak yang tidak terdokumentasi dalam produk politik. Padahal itu yang akan dibaca oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menyebut DPRD Palopo setidaknya dapat memasukkan poin dukungan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sebagai bentuk sikap politik resmi. Langkah tersebut, menurut Alfri, bukan hanya penting secara administratif, tetapi juga sebagai catatan historis bahwa parlemen Palopo pernah menjadi bagian dari perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Gagasan pembentukan Provinsi Luwu Raya sendiri bukan isu baru. Sejumlah tokoh Palopo telah menyuarakannya sejak awal 2000-an, bersamaan dengan perjuangan pembentukan Kota Palopo sebagai daerah otonom. Tokoh-tokoh seperti almarhum Soenandar Latif, almarhum Harla Ratda, Baharman Supri, Amang Usman, hingga Alfri Jamil, tercatat aktif dalam gerakan masyarakat sipil yang tergabung dalam LSM Tana Luwu (FORTAL) pada 2001.

Namun demikian, Alfri mengkritik lemahnya konsolidasi dan kesinambungan kebijakan antarperiode pemerintahan. “Yang sering terjadi, perjuangan ini hidup saat momentum, lalu mati suri ketika berganti periode kekuasaan. Tidak ada kesinambungan kebijakan,” katanya.

Terbitnya Surat Keputusan Bersama Kedatuan Luwu dan Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu Raya tentang pengesahan Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya (BPP DOB Pro LuRa) masa bhakti 2025–2030 dinilai sebagai kemajuan dari sisi kelembagaan.

Struktur tersebut melibatkan kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Luwu Raya sebagai Dewan Pelindung, serta membentuk badan pekerja hingga tingkat kabupaten/kota, termasuk Kota Palopo.

Meski begitu, Alfri mengingatkan bahwa keberadaan struktur formal tidak otomatis menjamin efektivitas perjuangan. “Badan pekerja bisa saja lengkap di atas kertas. Tapi tanpa dukungan politik dan anggaran dari pemerintah daerah, ia hanya akan menjadi simbol,” ujarnya.

Hingga kini, pembentukan Provinsi Luwu Raya masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat yang belum mencabut moratorium daerah otonomi baru. Namun Alfri menilai, daerah tidak seharusnya terus berlindung di balik alasan tersebut.

“Moratorium itu urusan teknis pusat. Tapi keberanian politik adalah tanggung jawab daerah. Kalau daerah sendiri ragu, pusat tidak punya alasan untuk yakin,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD Palopo, dan daerah lain di Luwu Raya. ke depan akan diuji bukan dari seberapa lantang menyuarakan dukungan, melainkan dari keberanian menuangkannya dalam keputusan politik yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau hari ini kita tidak berani mencatatkan dukungan secara resmi, jangan berharap sejarah akan mencatat kita sebagai bagian dari perjuangan Provinsi Luwu Raya,” ujar Alfri.

Sekedar diketahui, Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Luwu Raya untuk Kota Palopo diketuai Drs. Baharman Supri, M.M. Anggotanya antara lain Dr. Mudzakkar NB., Dr. Haedar Djidar, Dr. Munawir Mamang, Cendrana Saputra, Zulfikar Muchlis, Sharma Hadeyang, dan Novitasari Basmin.

Struktur ini resmi berlaku sejak 25 November 2025, ditetapkan Kedatuan Luwu melalui H. Andi Maradang Mackulau, S.H., Datu Luwu XL, serta Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu Raya, H. Arsyad Kasmar, Ketua Umum.

(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca:

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!