SENTRUMNEWS.COM

Informasi Menginspirasi

Warga Mancani Palopo Resah, Pemasangan Tiang Listrik PLN Disebut Hanya untuk Kandang Ayam

Kolase Foto: Pemasangan tiang listrik di permukiman warga Mancani, Palopo, menuai protes karena dinilai hanya untuk menyuplai listrik ke kandang ayam milik perusahaan swasta. (Dok. Ist)

SENTRUMnews.com, PALOPO — Tiang listrik beton yang berdiri di tengah permukiman padat Kampung Batu Rante, RT 01/RW 03, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, menuai polemik. Sejumlah warga mempertanyakan peruntukan proyek tersebut yang disebut-sebut hanya untuk menyuplai kebutuhan listrik perusahaan swasta berupa kandang ayam.

Salah satu warga Mancani, Adhy Nuryadin, mengatakan tiang beton milik PT PLN (Persero) itu ditanam di lahan milik pribadi tanpa kejelasan dokumen persetujuan tertulis. Keberadaannya juga dinilai mempersempit akses jalan kampung yang sejak awal sudah sempit.

“Tiang beton itu berpotensi mengancam keselamatan warga. Dalam pertemuan sebelumnya disepakati ada surat pernyataan hitam di atas putih dari PLN, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

Adhy menyebut, sekitar sebulan lalu telah digelar pertemuan antara warga dan pihak terkait. Dalam forum tersebut, pengerjaan tiang listrik disetujui dengan syarat ada surat resmi yang ditandatangani pihak berwenang, termasuk lurah dan camat. Namun, menurut dia, dokumen yang dijanjikan tak kunjung terbit.

“Kalau memang ada hitam di atas putih, harus diketik ulang dan ditandatangani resmi. Bukan sekadar lisan atau kertas yang tidak jelas,” ujarnya.

Koordinator vendor pengerjaan tiang listrik, Hasrul, membenarkan kepada warga bahwa jaringan yang dibangun memang diperuntukkan bagi perusahaan swasta berupa kandang ayam di sekitar wilayah itu. Dalam kontrak kerja, kata dia, panjang kabel Jaringan Tegangan Rendah (JUTR) hanya 45 meter untuk satu jalur.

“Jaringan ini khusus untuk perusahaan. Masyarakat tidak mendapat suplai baru, kecuali ada kontrak tambahan untuk penarikan kabel,” kata Hasrul kepada warga setempat.

Pernyataan itu memperkuat kecurigaan sebagian warga bahwa proyek tersebut bukan untuk kebutuhan umum. Warga juga menyoroti absennya sosialisasi menyeluruh sebelum penanaman tiang dilakukan.

Ketua RW setempat, Talib, mengakui tidak ada forum resmi yang melibatkan seluruh warga sebelum pengerjaan dimulai. Ia menyebut izin yang disampaikan pihak PLN hanya secara lisan.

“Saya merasa tidak dihargai karena ada pertemuan tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya.

Adhy membantah tudingan bahwa dirinya menginisiasi pertemuan tersebut. Ia mengaku hanya menghadiri undangan warga dan menegaskan forum resmi seharusnya difasilitasi pemerintah setempat atau bersama tiga pilar kelurahan TNI-Polri.

Ketegangan sempat terjadi akibat perbedaan sikap warga. Sebagian mendukung proyek dilanjutkan, sementara sebagian lain menolak sebelum ada kejelasan administrasi. Adhy menilai, sekalipun mayoritas warga setuju, proyek seharusnya tidak dilanjutkan tanpa kesepakatan tertulis yang sah.

Ia juga mengungkap dugaan adanya pembagian amplop berisi Rp50 ribu kepada sejumlah warga setelah pertemuan yang dihadiri perwakilan perusahaan dan RT setempat.

“Kalau itu benar sebagai bentuk persetujuan, harusnya dibicarakan terbuka. Jangan sampai menimbulkan kecurigaan,” kata Adhy.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN terkait tudingan kurangnya sosialisasi dan belum diterbitkannya dokumen persetujuan tertulis.

(Rs/Sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca:

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!