Unanda Palopo Perkuat Satgas PPKPT Buat Seminar Nasional Dorong Kampus Aman dan Inklusif
SENTRUMnews.com, PALOPO — Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi masih kerap terjadi secara tersembunyi. Relasi kuasa, rasa takut, hingga budaya diam membuat banyak korban enggan melapor. Isu ini menjadi sorotan utama dalam Seminar Nasional bertajuk Menuju Kampus Inklusif yang digelar Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo,.
Seminar yang berlangsung di Hotel Harapan, Palopo, Selasa (10/2/2026) mengangkat subtema peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) dalam mewujudkan kampus yang aman dan inklusif. Kegiatan ini diikuti hampir 100 peserta yang terdiri dari pelajar SMA dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Ketua Satgas PPKPT Unanda Palopo, Hisma Kahman, mengatakan minimnya pelaporan menjadi persoalan serius di lingkungan kampus. Padahal, berdasarkan data Komnas Perempuan, angka kekerasan fisik dan psikis di dunia akademik terus menunjukkan tren peningkatan.
“Korban biasanya memilih diam karena adanya relasi kuasa. Akibatnya, kekerasan tidak terlaporkan dan tidak tertangani sesuai prosedur,” ujar Hisma.
Ia menjelaskan, satgas yang sebelumnya hanya berfokus pada penanganan kekerasan seksual kini diperluas menjadi Satgas PPKPT yang mencakup seluruh bentuk kekerasan di perguruan tinggi, sesuai dengan regulasi nasional. Langkah ini bertujuan membangun ekosistem kampus yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan intoleransi melalui edukasi serta sosialisasi kebijakan.
Seminar nasional ini dibuka langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, M.Si. Sejumlah narasumber turut dihadirkan, di antaranya dari Universitas Negeri Makassar, Politeknik Negeri Indonesia, Polres Palopo, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Akademisi Universitas Negeri Makassar, Dr. Qadriakti Dg Bau, menegaskan bahwa perlindungan korban kekerasan di kampus memiliki dasar hukum yang kuat. Mulai dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, hingga Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang PPKPT.
“Kekerasan seksual tidak selalu berbentuk kontak fisik. Pelecehan verbal, termasuk melalui media elektronik seperti pesan atau stiker bernuansa seksual, juga dapat dipidana,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, psikolog forensik Daya Potensia Indonesia, Sitti Annisa mengulas bagaimana kekerasan kerap diawali dengan manipulasi psikologis. Menurutnya, relasi yang dibangun melalui janji, tekanan emosional, hingga rekayasa situasi dapat membuat korban merasa terikat dan kehilangan ruang untuk menolak secara bebas.
Sementara itu, Wakil Rektor III Unanda, Dr. Ir. Hasbi, yang mewakili Rektor Annas Boceng, mengapresiasi pelaksanaan seminar nasional tersebut. Ia menilai, kehadiran ahli psikologi sangat penting karena banyak kasus kekerasan melibatkan pihak yang memiliki posisi strategis di lembaga pendidikan.
“Kami berharap penanganan kasus tidak setengah-setengah dan mampu memberi dampak perubahan, baik bagi korban maupun pelaku,” katanya.
Hasbi juga berharap Unanda Palopo dapat menjadi contoh bagi institusi lain di Kota Palopo dalam menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan