BPS Sulsel: Jumlah Penduduk Miskin Turun 24,7 Ribu Orang
SENTRUMnews.com, Makassar – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis jumlah penduduk miskin di Sulsel pada bulan September 2024 jauh lebih baik dibandingkan Maret 2024.
Kepala BPS Sulsel, Aryanto mengatakan berdasarkan data BPS Sulsel, persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 7,77 persen, turun 0,29 persen terhadap Maret 2024.
“Jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 711,77 ribu orang, turun 24,7 ribu orang terhadap Maret 2024,” ungkap, Aryanto didampingi Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Pemprov Sulsel Junaedi Bakri, Rabu, (15/01/25).
Aryanto menjelaskan secara keseluruhan jumlah penduduk miskin di Sulsel mengalami penurunan, namun persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2024 sebesar 5,08 persen, naik menjadi 5,21 persen pada September 2024. Sementara, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2024 sebesar 10,74 persen, turun menjadi 10,11 persen pada September 2024.
“Dibanding Maret 2024, jumlah penduduk miskin September 2024 perkotaan naik sebanyak 8,9 ribu orang (dari 219,65 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 228,59 ribu orang pada September 2024),” kata dia
“Pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 33,7 ribu orang (dari 516,83 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 483,17 ribu orang pada September 2024),” lanjut Aryanto.
Sementara Kepala Biro Ekbang Pemprov, Junaidi SE yang mewakili Pj Gubernur Sulsel Prof Dr Fadjry Djufry. Menurutnya dalam berbagai kesempatan Pj Gubernur Sulsel menyampaikan bahwa kemiskinan menjadi lawan kita bersama, termasuk program nasional di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo.
Sehingga, menurut Junaidi, garis kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp 467.991,-/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 350.315,- (74,68 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 117.676,- (25,32 persen).
“Pada September 2024, secara rata-rata rumah tangga miskin di Sulawesi Selatan memiliki 5,36 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.508.432,-/rumah tangga miskin/bulan,” terangnya. (*)
Tinggalkan Balasan