SENTRUMNEWS.COM

Informasi Menginspirasi

Mahkamah Partai NasDem Kabulkan PK, “Mayor Teddy” Kembali Duduki Kursi DPRD Palopo

Abdul Salam alias “Mayor Teddy” saat mengikuti rapat paripurna di Gedung Tobolung, DPRD Kota Palopo. (Foto: Dok. Ist)

SENTRUMnews.com, PALOPO — Sengketa pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Abdul Salam, yang dikenal di lingkaran elite Kota Palopo dengan sebutan “Mayor Teddy”, akhirnya berujung pemulihan. DPP Partai NasDem melalui Mahkamah Partainya resmi mengabulkan peninjauan kembali (PK) atas perkara tersebut.

Putusan Nomor 11/MPN/DPRD/I/2026 menyatakan mengabulkan permohonan PK Abdul Salam. Dalam amar poin keempat, Mahkamah Partai memulihkan kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabat pemohon sebagai anggota Partai NasDem sekaligus anggota DPRD Kota Palopo periode 2024–2029.

Putusan itu dijatuhkan oleh lima hakim Mahkamah Partai. Salinannya ditembuskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Palopo, serta DPRD Palopo.

“Alhamdulillah, ini merupakan buah dari kesabaran dalam menjalani semua proses,” ujar Abdul Salam, dikutip Senin (16/2/2026).

Kasus ini bermula saat Abdul Salam dinilai memberikan dukungan kepada calon lain pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo 2025. Sikap tersebut dianggap melanggar aturan dan disiplin partai.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem kemudian menerbitkan Surat Keputusan Nomor 133-Kpts/DPP-NasDem/V/2025 pada Mei 2025 yang berisi pemecatan Abdul Salam dari keanggotaan partai.

Pemberhentiannya sebagai anggota DPRD Palopo turut diperkuat melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2162/XII/Tahun 2025. Dalam SK itu, ia resmi diberhentikan dengan hormat pada 26 Desember 2025.

Hak Politik Dipulihkan
Melalui mekanisme PK di Mahkamah Partai, status Abdul Salam kini resmi dipulihkan. Ia kembali diakui sebagai kader Partai NasDem sekaligus anggota DPRD Palopo.

Putusan ini menjadi babak baru dinamika internal NasDem di daerah. Selain membuka ruang rekonsiliasi, keputusan tersebut juga berdampak pada komposisi politik di DPRD Palopo hingga akhir masa jabatan 2029.

(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca:

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!