Serahkan Surat ke Komisi II, Ketua Dewan Husain Minta Prabowo Diskresi DOB Luwu Raya
SENTRUMnews.com, JAKARTA — Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyerahkan surat Kedatuan Luwu yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Komisi II DPR RI. Surat tersebut berisi permintaan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya lewat jalur diskresi presiden.
Penyerahan surat dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/2/2026). Surat diterima Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin. Turut hadir pimpinan Komisi II lainnya, yakni Dede Yusuf dan Aria Bima.
Husain mengatakan langkah ini diambil atas restu Datu Luwu XL, H Andi Maradang Mackulau, Opu To Bau. Ia menyebut aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan kehendak masyarakat Tana Luwu yang telah lama diperjuangkan.
“Atas restu dan seizin Yang Mulia Datu Luwu, saya berkesempatan menyerahkan secara langsung surat tersebut,” kata Husain dalam keterangannya.
Ia berharap Presiden Prabowo dapat menggunakan diskresi untuk membuka jalan pembentukan Provinsi Luwu Raya di tengah moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku.
“Ini harapan seluruh masyarakat di Tanah Luwu. Mudah-mudahan ada titik terang dari Bapak Presiden Prabowo memberikan diskresi pembentukan Provinsi Luwu Raya,” ujarnya.
Penyerahan surat dilakukan dalam rangkaian audiensi Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN ADKASI) dengan pimpinan Komisi II DPR RI. Komisi II diketahui membidangi urusan pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, termasuk pembahasan DOB.
Sebelumnya, Ketua Tim Koordinasi (Tikor) DPRD se-Luwu Raya, Darwis, menyebut dokumen kajian pemekaran segera dibawa ke pemerintah pusat.
“Dua minggu ke depan dokumen ini akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri. Kajiannya bagus, tim punya cara untuk meng-acc-kan ini,” kata Darwis saat dihubungi Sentrum, Selasa (10/2).
Darwis yang juga Ketua DPRD Palopo mengatakan selain jalur teknokratis, komunikasi politik terus diperkuat untuk membuka peluang pembahasan di tingkat pusat.
“Sementara ini Wija To Luwu memperkuat komunikasi politik, mencari pintu masuk ke Komisi II DPR. Mohon doanya semoga mendapat jalan yang dipermudah,” ujarnya.
Diketahui, pembentukan provinsi baru saat ini masih berada dalam kebijakan moratorium pemerintah pusat. Karena itu, jalur diskresi presiden dinilai menjadi salah satu opsi yang ditempuh untuk merealisasikan pembentukan Provinsi Luwu Raya
(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan