Dasco Tegaskan RUU Pilkada Masih Aman, DPR Fokus Revisi UU Pemilu
SENTRUMnews.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan RUU Pilkada belum masuk agenda prioritas DPR, sekaligus meredam spekulasi publik soal kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia menekankan saat ini fokus parlemen hanya pada revisi Undang-Undang Pemilu.
Dasco juga memastikan mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak berubah, tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran publik terkait wacana perubahan sistem demokrasi elektoral.
“DPR dan pemerintah sepakat bahwa RUU Pilkada belum masuk Prolegnas Prioritas 2026. Saat ini fokus pembahasan ada pada revisi UU Pemilu,” kata Dasco dalam pertemuan terbatas di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (19/1/2026), dikutip dari laman DPR RI.
Dasco juga menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak berubah, tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran publik soal revisi UU Pemilu yang bisa mengubah sistem demokrasi langsung.
“Tidak ada perubahan terhadap sistem tersebut,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, hingga saat ini belum ada Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait RUU Pilkada. Artinya, pembahasan secara resmi belum dapat dilakukan.
“Kita memastikan bahwa setiap proses legislasi tetap mengedepankan prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, serta kepastian hukum,” tegas Prasetyo.
Menenangkan Publik Jelang Pemilu
Meski DPR dan pemerintah menegaskan tidak ada agenda tersembunyi soal pilkada, sensitivitas isu elektoral pasca Pemilu 2024 membuat publik mudah mencurigai setiap perubahan, sekecil apa pun.
Dengan menutup pintu RUU Pilkada dan menegaskan pemilihan presiden tetap langsung, DPR berupaya menenangkan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas politik jelang siklus pemilu berikutnya.
(Rs/Sn)

Tinggalkan Balasan