SENTRUMNEWS.COM

Informasi Menginspirasi

Wali Kota Palopo Warning Camat-Lurah, RT/RW Diminta Turun Tangan Atasi Sampah

Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal (tengah) didampingi sejumlah pejabat Pemkot Palopo memberikan arahan kepada camat dan lurah saat rapat koordinasi penanganan sampah di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (13/1/2026). (FT: Dok. Hms)

SENTRUMnews.com, PALOPO Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal me-warning camat dan lurah yang lalai menangani sampah di wilayahnya. Ia menegaskan, kebersihan lingkungan bukan semata tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan menjadi tugas langsung aparat kewilayahan hingga RT/RW.

Penegasan itu disampaikan Naili saat memimpin rapat koordinasi penanganan sampah di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (13/1/2026). Ia mengaku masih menerima banyak keluhan warga terkait sampah menumpuk di permukiman, pinggir jalan, dan lorong-lorong.

“Setelah rapat ini, kalau masih ada wilayah kotor karena sampah, camat dan lurahnya akan saya evaluasi,” tegas Naili dalam keterangannya.

Rapat yang dihadiri camat, lurah, dan sejumlah perangkat daerah tersebut menandai pengetatan pengawasan kebersihan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Naili meminta camat dan lurah aktif menggerakkan ketua RT dan RW untuk ikut mengawasi sekaligus mengedukasi warga.

“Ini bukan hanya soal angkut sampah, tapi juga soal disiplin dan kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Naili juga menyoroti persoalan sampah yang tidak diangkut berhari-hari ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mancani hingga menimbulkan bau tak sedap. Ia menargetkan tidak ada lagi tumpukan sampah di Kota Palopo ke depan. “Saya mau melihat tidak ada lagi sampah menumpuk,” katanya.

Menurut Naili, penanganan sampah harus dilihat sebagai persoalan tata kelola dan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman di Kota Palopo.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palopo Emil Nugraha Salam menyebut penanganan sampah membutuhkan sinergi lintas sektor dan peran aktif masyarakat.

“DLH tidak bisa bekerja sendiri. Peran camat, lurah, hingga RT/RW sangat penting, terutama dalam pengawasan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat,” kata Emil.

Ia menekankan pentingnya edukasi kepada warga, mulai dari tidak membuang sampah sembarangan hingga memilah sampah basah dan kering sebelum dibuang ke tempat yang disediakan.

Ancaman sanksi yang dilontarkan Wali Kota kini menjadi ujian bagi jajaran kecamatan dan kelurahan. Pemkot Palopo memastikan akan melakukan evaluasi jika persoalan sampah masih terus berulang.

(Rs/Sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca:

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!