Long March 30 Km, Aksi Massa Luwu Raya Tuntut Provinsi Baru

Massa aksi akan berkumpul di perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara, tepatnya di Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan, sebelum melakukan long march menuju Monumen Masamba Affair di pusat Kota Masamba, Senin (29/12/2025). (FT: Dok. Ist)

SENTRUMnews.com, LUWU UTARA – Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin (29/12/2025). Aksi ini akan diwarnai long march sejauh kurang lebih 30 kilometer untuk menuntut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.

Aksi bertajuk “Deklarasi Perlawanan Rakyat Luwu” tersebut dijadwalkan mulai pukul 08.00 WITA. Massa akan berkumpul di Perbatasan Luwu–Luwu Utara, Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan, lalu bergerak menuju Monumen Masamba Affair di pusat Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Panitia memperkirakan pergerakan ribuan massa dengan jarak tempuh sekitar 30 kilometer itu berpotensi berdampak pada arus lalu lintas di jalur utama penghubung Luwu dan Luwu Utara.

Menjelang pelaksanaan aksi, Jenderal Lapangan Tandi Bali bersama Wakil Jenderal Lapangan Reski Aldiansyah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kemungkinan ketidaknyamanan yang ditimbulkan, khususnya terkait kemacetan dan terganggunya aktivitas warga.

“Kami menyadari aksi ini bisa berdampak pada aktivitas masyarakat. Karena itu kami menyampaikan permohonan maaf dan berharap pengertian dari seluruh warga,” kata Tandi Bali dalam keterangannya.

Tandi menegaskan aksi long march ini merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menyebut tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan kepentingan kelompok tertentu, melainkan aspirasi historis masyarakat Luwu Raya yang telah diperjuangkan sejak lama.

“Ini adalah suara kolektif rakyat Luwu Raya. Kami menuntut keadilan pembangunan dan keberpihakan negara terhadap wilayah kami,” ujarnya.

Aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemuda, pelajar, mahasiswa, petani, buruh, hingga warga umum se-Luwu Utara. Sejumlah organisasi turut menyatakan dukungan, di antaranya HIKMAH LUTRA, PEMILAR, PERMAHI, FKP Lutra, PMII, HMI, IMM, GMNI, LMND, serta organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan lainnya.

Aliansi juga mengajak jurnalis warga dan konten kreator untuk mendokumentasikan jalannya aksi. Langkah ini dilakukan agar tuntutan massa dapat tersampaikan lebih luas melalui media sosial dan platform digital.

Aksi long march ini dinilai memiliki nilai simbolik karena digelar menjelang peringatan Hari Jadi Luwu (HPL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 pada 23 Januari 2026. Momentum tersebut menguatkan pesan bahwa tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya masih menjadi agenda politik rakyat.

Melalui aksi ini, massa berharap pemerintah pusat kembali membuka ruang dialog dan memberikan respons konkret atas tuntutan pemekaran wilayah yang dinilai penting untuk pemerataan pembangunan dan keadilan regional di Tanah Luwu.

(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca: