Paripurna DPRD Sahkan APBD 2026 Palopo, Wali Kota Fokuskan Penguatan SDM dan Infrastruktur
SENTRUMnews.com, PALOPO — Pemerintah Kota Palopo resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD.
Pengesahan yang digelar di aula Gedung DPRD Palopo, Senin (15/12/2025), menjadi penanda tuntasnya pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif sekaligus dasar arah pembangunan Kota Palopo ke depan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Naili Trisal menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus ditopang penguatan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur agar manfaatnya dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi harus adil dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Naili dalam keterangannya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta percepatan transformasi digital dalam administrasi pemerintahan dan layanan publik.
APBD 2026 disusun sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palopo 2026 dengan tema Peningkatan Produktivitas dan Penguatan SDM serta Pemanfaatan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Inklusif, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah Kota Palopo memastikan seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD telah disesuaikan dengan target dan sasaran pembangunan yang direncanakan.
Adapun prioritas anggaran pada 2026 difokuskan pada pelaksanaan mandatory spending di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial.
Selain itu, anggaran juga diarahkan pada kebijakan strategis seperti peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, kemudahan pelayanan publik dan investasi, pencegahan banjir, hingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Sebelum disahkan, Badan Anggaran DPRD Kota Palopo menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan APBD 2026 yang dibacakan oleh anggota Banggar Hj. Anita Oktaviani Andi Laluasa, kemudian dilanjutkan dengan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dinamika dan perbedaan pandangan yang muncul selama proses penyusunan APBD.
“Perbedaan pendapat harus disikapi secara bijak untuk mencari solusi terbaik demi kemajuan Kota Palopo,” ujarnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo Darwis didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri 20 anggota DPRD. Hadir pula unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemerintah Kota Palopo, camat, lurah, dan undangan lainnya.
(Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan