SENTRUMNEWS.COM

Informasi Menginspirasi

Momentum Baru Reformasi Birokrasi, DPR Siapkan Pengawasan ASN yang Lebih Independen

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (FT: Dok. Ist)

SENTRUMnews.com, JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pembentukan lembaga pengawas independen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam dua tahun ke depan menjadi babak baru reformasi birokrasi di Indonesia.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai langkah itu sebagai momentum memperkuat sistem merit, menjaga netralitas ASN, sekaligus melindungi mereka dari politisasi jabatan.

“Putusan MK bersifat final dan mengikat. Ini kesempatan kita memperbaiki desain pengawasan ASN agar lebih kuat dan independen,” ujar Doli dikutip dari Parlementaria, Rabu (29/10/2025).

Menurut Doli, perdebatan soal lembaga pengawas ASN bukan hal baru. Isu keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menjadi pembahasan panjang sejak penyusunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Sebagian anggota DPR saat itu ingin KASN tetap dipertahankan karena berperan penting melindungi ASN dari tekanan politik. Namun, pemerintah lebih memilih agar fungsi pengawasan diambil alih KemenPAN-RB dan BKN.

Putusan MK kini mendorong pemerintah dan DPR untuk mencari formula baru agar pengawasan ASN tetap independen tanpa memperberat struktur birokrasi.

“Pengawasan independen harus ada, tapi jangan sampai justru menciptakan tumpang tindih birokrasi,” kata Doli.

Selain pengawasan ASN, DPR juga menyoroti persoalan tenaga honorer dan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang belum tuntas.

Doli menilai pemerintah lamban karena belum menerbitkan peraturan pelaksana UU ASN, padahal seharusnya terbit enam bulan setelah undang-undang disahkan. Menurutnya, penyelesaian masalah tenaga honorer dan P3K harus menjadi bagian dari revisi UU ASN agar reformasi birokrasi berjalan menyeluruh.

Doli menegaskan bahwa revisi UU ASN ke depan bukan sekadar urusan kelembagaan, tetapi menyangkut arah masa depan birokrasi Indonesia.

“Kita ingin birokrasi yang modern, bersih, dan netral. Pengawasan independen harus ada, tenaga honorer harus punya kepastian, dan pelayanan publik harus semakin efisien,” pungkasnya.

(Sn/Sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca:

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!