AMUK Geruduk Balai Kota Palopo, Desak Tutup Gerai Alfamart–Indomaret Tak Berizin
SENTRUMnews.com, PALOPO — Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Konsumen (AMUK) menggeruduk kantor Wali Kota Palopo, Senin (27/10/2025) sore. Mereka menuntut pemerintah menutup tujuh gerai ritel modern yang diduga beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Aksi ini menjadi demonstrasi pertama sejak pasangan Wali Kota Naili Trisal dan Wakil Wali Kota Akhmad dilantik awal Agustus lalu.
“Besok ritel ilegal harus ditutup, atau kami akan turun lebih besar,” tegas Koordinator Lapangan AMUK, Adam Setiawan, di hadapan aparat dan perwakilan Pemkot.
AMUK menyoroti enam gerai Alfamart dan satu Indomaret yang tetap beroperasi meski belum memiliki izin resmi. Mereka mendesak Wali Kota Palopo segera menutup gerai-gerai tersebut dan mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani perizinan serta pengawasan.
Massa menuding sejumlah OPD saling lempar tanggung jawab dan mengabaikan instruksi pimpinan, sehingga pengawasan terhadap ritel modern menjadi semrawut. Kondisi ini disebut mencoreng janji transparansi dan inovasi layanan publik yang diusung pasangan Naili–Akhmad saat kampanye.
Tak hanya soal ritel besar, AMUK juga menyuarakan aspirasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)yang mengeluhkan proses perizinan berbelit dan lama.
“Perizinan terkesan menyusahkan, bisa molor berbulan-bulan,” ujar seorang peserta aksi yang mengaku memiliki usaha kecil.
Menurut AMUK, lambannya birokrasi dan lemahnya pengawasan membuat pelaku usaha kecil terpinggirkan, sementara ritel besar tetap bisa beroperasi tanpa izin. Situasi ini dinilai merugikan keuangan daerah sekaligus mengganggu ekosistem ekonomi lokal.
Pemkot Didesak Bertindak Cepat
AMUK memberi ultimatum kepada Pemkot Palopo agar segera menindaklanjuti tuntutan, dengan ancaman aksi lanjutan yang melibatkan massa lebih besar.
Sementara itu, Pemkot diketahui tengah menggiatkan Satgas Perizinan, yang dalam beberapa pekan terakhir telah menertibkan 44 kafe, restoran, rumah makan, dan usaha biliar. Namun, menurut AMUK, langkah itu belum menyentuh akar persoalan: koordinasi lemah antar-OPD dan minimnya ketegasan terhadap ritel besar.
Aksi AMUK ini menjadi ujian pertama bagi kepemimpinan Naili Trisal–Akhmad, yang baru dua bulan menjabat. Publik kini menanti apakah Pemkot benar-benar berani menindak ritel tanpa izin, atau kembali larut dalam pola lama birokrasi yang lamban dan saling tuding.
Sorotan kini tertuju pada langkah tegas pemerintah kota: apakah ritel liar benar-benar akan ditutup, atau tuntutan warga kembali tenggelam dalam janji pembenahan.
(Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan