Satgas Baru Sentuh Dua Usaha Billiard, Owner NSJ Sebut Penegakan Tak Adil
SENTRUMnews.com, PALOPO — Pemerintah Kota Palopo mulai menertibkan usaha hiburan malam dan kuliner melalui operasi pengawasan izin usaha secara besar-besaran. Namun, langkah Satgas Pengawasan Perizinan ini menuai keluhan dari pelaku usaha yang menilai penegakan aturan belum merata.
Dari belasan tempat billiard yang beroperasi di kota tersebut, hanya dua yang disambangi petugas. Kondisi ini membuat sebagian pengusaha menuding adanya praktik tebang pilih dalam pelaksanaan razia.
Satgas Bergerak, Puluhan Usaha Disisir
Operasi lintas dinas ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Palopo Nomor 500.5.4/3/UMUM tertanggal 27 September 2025.
Satgas dipimpin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan melibatkan Bapenda, DLH, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Kepala DPMPTSP Palopo, Samsuriadi Nur, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha tertib perizinan.
“Kami bergerak sesuai instruksi langsung Ibu Wali Kota. Pendataan dan penertiban ini penting agar seluruh usaha mematuhi aturan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Dalam dua pekan terakhir, Satgas telah menyisir 44 titik usaha di berbagai wilayah kota. Hasilnya, mayoritas belum memiliki dua dokumen teknis utama, yakni Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
“Masih banyak yang belum paham soal sertifikat ini. Karena itu kami lakukan pembinaan terlebih dahulu sebelum tindakan penertiban,” jelas Samsuriadi yang akrab disapa Anchu.
Pelaku Usaha Keluhkan Penegakan Tebang Pilih
Di sisi lain, kalangan pelaku usaha menilai kebijakan pengawasan belum dijalankan secara adil. Owner NSJ Billiard, Aldri Rons, menyebut Satgas dan kepolisian hanya menyasar tempat tertentu tanpa pemerataan.
“Harusnya semua diperiksa, tak boleh ada tebang pilih. Kami juga tertib dan selalu berkonsultasi dalam mengurus perizinan,” kata Aldri kepada Sentrum, Minggu (26/10/2025).
Aldri menilai pemerintah seharusnya lebih ramah terhadap pelaku usaha yang berperan menggerakkan ekonomi daerah.
“Palopo ini daerah tujuan banyak warga dari luar. Pemerintah seharusnya memfasilitasi investor, bukan mempersulit. Apa susahnya mengumpulkan pelaku usaha per klaster untuk pendampingan perizinan? Kami juga bayar pajak,” ujarnya.
Dorongan Pembinaan, Bukan Sekadar Penindakan
Keluhan ini mencerminkan harapan pelaku usaha agar kebijakan pengawasan tidak semata menitikberatkan pada penertiban, tetapi juga pembinaan dan pendampingan.
Sebagian pengusaha berharap Pemkot Palopo dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif agar kepatuhan tumbuh tanpa menekan aktivitas ekonomi lokal.
“Kami tidak menolak aturan, tapi butuh sosialisasi dan bimbingan. Banyak yang belum tahu cara mengurus izin teknis,” kata seorang pemilik restoran di Wara Utara.
Polisi Turut Gelar Razia Cipta Kondisi
Sebelumnya, Polres Palopo juga melakukan razia cipta kondisi di sejumlah tempat hiburan malam pada Senin (20/10/2025) malam.
Operasi gabungan yang dipimpin Kabag Ops AKP Rafli menyasar beberapa lokasi seperti Up Street, 23 Billiard, Moza ID, dan NSJ Sport Billiard. Polisi menemukan sejumlah botol minuman keras kosong di dua lokasi.
Dari hasil pemeriksaan bersama DPMPTSP, tiga tempat — Up Street, Moza ID, dan NSJ Sport Billiard — diketahui belum mengantongi izin usaha lengkap serta izin keramaian.
“Kami akan rutin melakukan patroli dan pengecekan ke tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada kegiatan yang menyalahi aturan,” kata AKP Rafli.
Namun bagi pelaku usaha, ketegasan tanpa keadilan justru terasa memberatkan. Mereka berharap pemerintah tak hanya menertibkan, tapi juga membimbing dan mempermudah agar roda ekonomi lokal tetap berputar.
Selain NSJ Billiard dan 23 Billiard, sejumlah tempat lain seperti Arena Sport Billiard, AS Billiard, Cue Ball Billiard, Vault8 Billiard, Cafe dan Billiard 24, Niccolum Billiard, Garuda Billiard, dan beberapa lainnya disebut masih beroperasi tanpa tersentuh pengawasan Satgas. Ketimpangan ini kian memperkuat dugaan bahwa penegakan aturan belum berjalan merata.
Polemik perizinan itu sempat dibahas dalam RDPU DPRD Palopo pada Rabu, (22/10) lalu, namun sejumlah dinas seperti DPMPTSP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup tak hadir memenuhi undangan. Sikap abai ini menambah sorotan publik terhadap transparansi dan konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan usaha hiburan.
(Gb/Sn)

Tinggalkan Balasan