Bupati Ibas Juru Damai Sengketa Lahan PTPN IV dengan Warga Angkona

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam saat bertemu manajemen PTPN IV di Kantor Agro Plaza, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025). (FT: Dok. Hms)

SENTRUMnews.com, JAKARTA Sengketa lahan antara warga Kecamatan Angkona, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV mulai menemukan titik terang. Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam atau Ibas, turun tangan langsung memediasi konflik yang telah berlangsung lama.

Ibas menyampaikan sikap tegas dalam pertemuan dengan jajaran manajemen PTPN IV di Kantor Agro Plaza, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025). Ia meminta agar lahan milik warga yang memiliki bukti kepemilikan sah seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Surat Keterangan Tanah (SKT), hingga lahan garapan turun-temurun segera dikembalikan.

“Kami hadir bukan sekadar sebagai pejabat, tapi sebagai wakil masyarakat dari Desa Mantadulu, Tawakua, dan Taripa. Solusinya harus adil dan menguntungkan semua pihak,” ujar Ibas dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).

Pemerintah daerah, kata Ibas, tidak ingin hanya menjadi penonton dalam konflik ini. Ia menegaskan peran aktif Pemkab Luwu Timur sebagai fasilitator sekaligus pengawal keadilan sosial dan ekonomi bagi warga terdampak.

Pihak PTPN IV sendiri menyambut baik langkah pemerintah daerah. Mereka bahkan mengusulkan skema kemitraan plasma sebagai alternatif solusi. Skema ini dinilai dapat memberi keuntungan ekonomi bagi warga tanpa mengganggu operasional perusahaan.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan rencana untuk menggelar dialog lanjutan dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Di antaranya Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Kehutanan, PTPN I (sebagai pemilik aset), PTPN III (holding), aparat penegak hukum, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Tak hanya itu, Pemkab Luwu Timur juga berencana membentuk tim percepatan penyelesaian sengketa lahan. Tim ini akan bertugas mengawal proses pengembalian hak warga dan memastikan semuanya berjalan transparan dan efektif.

Konflik lahan di Angkona selama ini menjadi simbol ketimpangan antara warga kecil dan perusahaan besar. Namun dengan langkah aktif pemerintah daerah dan dukungan lintas kementerian, warga kini melihat harapan baru.

“Ini bukan cuma soal lahan, tapi tentang keadilan bagi rakyat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari tanah warisan leluhur mereka,” tegas Ibas.

Dengan pendekatan dialog dan kolaborasi banyak pihak, diharapkan sengketa ini bisa diselesaikan secara tuntas dan berkelanjutan. Skema kemitraan plasma juga dinilai menjadi solusi pragmatis yang bisa menjembatani kepentingan warga dan perusahaan.

(Rs/Aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini