DPD RI Soroti Mandeknya DOB Luwu Tengah, Provinsi Luwu Raya Kembali Diwacanakan
SENTRUMnews.com, PALOPO — Wacana pemekaran Kabupaten Luwu Tengah kembali mencuat. Wakil Ketua I DPD RI, Tamsil Linrung, menyoroti lambatnya proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tersebut dan mendorong agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran wilayah.
Isu ini mengemuka kembali dalam forum silaturahmi antara kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Tamsil, yang digelar di Warkop Klasik, Kota Palopo, Sabtu malam (12/10/2025).
Ketua HMI Cabang Palopo, Muh. Zaidi, menyebut pembentukan DOB Luwu Tengah adalah bagian dari perjuangan panjang masyarakat Tana Luwu yang hingga kini masih tertahan.
“Hari ini kita melihat ada kabupaten di tengah-tengahnya ada kota. Maka kami memusatkan satu narasi: DOB Luwu Tengah,” tegas Zaidi, dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua KAHMI Palopo, dr. Syukur. Ia mengatakan bahwa perjuangan pemekaran Luwu Tengah sudah berlangsung lama dan menjadi bagian dari cita-cita pembentukan Provinsi Luwu Raya.
“Yang diharapkan bukan hanya terbentuknya Kabupaten Luwu Tengah, tapi juga Provinsi Luwu Raya,” ujar dr. Syukur.
Menurutnya, pemekaran wilayah seperti Luwu Tengah bukan sekadar ambisi lokal, tapi strategi pemerataan pembangunan nasional, khususnya di daerah tertinggal.
Tamsil: Pemerintah Langgar Aspirasi Rakyat
Tamsil Linrung menyebut dokumen pengusulan DOB Luwu Tengah sudah lengkap. Ia menilai, jika moratorium pemekaran terus dipertahankan, maka itu sama saja dengan mengabaikan aspirasi rakyat.
“Mestinya Luwu Tengah ini sudah lengkap dokumennya masuk. Kita sudah mendorong moratorium itu dicabut. Dan kalau ini tidak dilakukan maka ini adalah bentuk pelanggaran,” tegasnya.
Tamsil mengatakan DPD RI telah berulang kali menyuarakan pencabutan moratorium. Namun, hingga kini belum ada respons konkret dari pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, Tamsil juga menyinggung kondisi Kota Palopo yang menurutnya cukup bersih. Meski begitu, ia meminta agar perhatian tak hanya terpusat di kota, tapi juga merata hingga wilayah pinggiran.
“Saya belum melihat daerah pinggiran. Tentu ini juga harus menjadi perhatian kader HMI,” tambahnya.
Peluang Luwu Raya Jadi Provinsi
Wacana pembentukan Luwu Tengah sebagai DOB dianggap langkah awal menuju Provinsi Luwu Raya. Narasi ini terus hidup di masyarakat, tapi terbentur regulasi pusat.
Saat ini, pemekaran Luwu Tengah telah memenuhi syarat administratif. Lokasinya berada di antara Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Namun kebijakan moratorium menjadi ganjalan utama.
Peta Wacana Pemekaran Luwu Tengah
- Lokasi: Diapit Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur
- Status: Telah memenuhi syarat administratif
- Target akhir: Pembentukan Provinsi Luwu Raya (gabungan beberapa DOB)
- Hambatan: Moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat
(**/Jn)
Tinggalkan Balasan