Proyek Normalisasi Rusak Tanggul, DPRD Palopo Geram, PPK Sebut Sudah Bosan Dipanggil APH
SENTRUMnews.com, PALOPO – Proyek normalisasi Sungai Ratona di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, menjadi sorotan tajam. Alih-alih memperbaiki aliran sungai dan mencegah banjir, proyek senilai hampir Rp 185 juta dari APBD Kota Palopo itu justru merusak tanggul yang ada.
Warga kesal, Dewan geram, dan pelaksana proyek mulai angkat bicara – sebagian bela diri, sebagian frustrasi. Dalam inspeksi mendadak pada Sabtu, (11/10/2025) Anggota DPRD Palopo, Andi Muh. Tazar, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Tanggul sungai yang semestinya diperkuat, justru runtuh karena pengerukan yang dinilai sembrono.
“Saya sangat kecewa melihat beberapa bagian tanggul sungai yang rubuh akibat pengerukan yang tidak hati-hati. Terlebih lagi, proyek ini m aspirasi yang diserap saat reses di daerah pemilihan,” kata Tazar di lokasi.
Turut mendampingi Tazar adalah dua anggota Komisi B DPRD Palopo, Awaluddin Saruman dan Chaeril Natsir, yang kompak menyesalkan lemahnya pengawasan di lapangan.
“Pengerukan seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi tanggul, bukan malah merusaknya,” tegas Awaluddin. Ia memastikan kasus ini akan dibahas khusus dalam rapat DPRD, dan meminta Pemkot segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Nada serupa datang dari masyarakat. Muh. Nasrum Naba, warga sekitar, mengaku heran mengapa tanggul bisa ambrol padahal pengerjaan dilakukan saat debit air surut.
“Air lagi surut waktu dikerja, tapi tanggul tetap ambruk. Ini berarti memang ada yang salah,” ujar Nasrum Naba.
Wanjuddin, panitia Masjid Nur Yakin Sampoddo yang berada tepat di seberang lokasi kerusakan, juga menyampaikan kekhawatiran. Ia berharap perbaikan segera dilakukan karena tanggul berada di kawasan padat penduduk. “Kami minta ini segera diperbaiki. Ini bukan lokasi percobaan, semoga bisa kembali semula” katanya.
Warga lain bahkan menyindir tidak adanya konsultan pengawas di awal pengerjaan.“Kalau konsultan hadir dari awal, mungkin kerusakan ini tidak akan terjadi,” ujar mereka.
PPK: “Kami Sudah Bosan Dipanggil APH”
Dibalik derasnya kritik, pelaksana teknis proyek dari CV Gemilang Teknindo Utama, Gibran, menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki lereng dan menarik alat berat ke lokasi. “Kami siap dan akan segera lakukan perapian,” katanya dilokasi.
Namun pernyataan paling mencolok datang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Hasyim Basri, yang menyampaikan keluhannya soal tekanan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.
“Kami ini jadi dilema. Di satu sisi proyek harus jalan, di sisi lain, kami sudah bosan dipanggil APH (Aparat Penegak Hukum). Tapi kapan mau dikerja kalau begitu terus?” kata Hasyim, dengan nada frustasi.
Hasyim menilai proyek ini seharusnya dipahami sebagai bagian dari normalisasi, bukan pembangunan tanggul masif. Ia menegaskan bahwa desain besar memang ada, tapi anggarannya tidak cukup.
“Ini proyek kecil. Perencanaannya memang skala besar, tapi pagu anggarannya terbatas. Yang sekarang dikerjakan hanya pengerukan. Pembangunan tanggul besar sudah dilakukan di hulu. Kami harap kelanjutannya bisa masuk dalam pokok anggaran 2026,” jelasnya.
Ia juga menyinggung kondisi tanggul yang memang sudah tua dan rapuh. “Ada umur ekonomi konstruksinya. Ini penanganan darurat,” ucap Hasyim.
Kepada warga yang berniat melakukan demo, Hasyim tak gentar. “Silakan adukan. Undang-Undang Keterbukaan Publik membolehkan itu,” ujarnya saat adu argumen dengan Muh. Nasrum Naba.
Proyek Kecil, Masalah Besar
Proyek yang dikerjakan oleh CV Gemilang Teknindo Utama dan diawasi oleh CV Dua Pilar ini sebelumnya digadang-gadang sebagai upaya strategis untuk mencegah banjir dan sedimentasi sungai. Namun, pasca-kerusakan dan viralnya kejadian di media sosial, reputasinya justru tercoreng.
Menurut sejumlah sumber teknis, pengerjaan proyek dilakukan dengan penggalian dasar sungai dan pemasangan koperan, namun struktur tanggul yang sudah eksisting dinilai tak layak ditahan pengerukan intensif.
Kisruh proyek Sungai Ratona jadi cermin buruk tata kelola pembangunan daerah. Dimulai dari perencanaan yang tak sinkron dengan anggaran, hingga pengawasan lapangan yang longgar, semua kini dalam sorotan.
Kini, warga tak lagi sekadar bertanya siapa yang salah. Mereka menuntut perbaikan nyata. Bukan hanya untuk tanggul yang ambruk, tapi juga untuk sistem yang runtuh pelan-pelan.
FAKTA PROYEK
- Nama Proyek: Normalisasi Sungai Ratona
- Lokasi: Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Palopo
- Nilai Kontrak: Rp 184.978.000
- Pelaksana: CV Gemilang Teknindo Utama
- Konsultan Pengawas: CV Dua Pilar
- Sumber Dana: APBD Kota Palopo
- Tujuan Proyek: Normalisasi aliran sungai dan pencegahan banjir
- Masalah: Tanggul ambruk, pengerjaan dianggap asal, minim pengawasan
- Status: Dalam sorotan DPRD dan publik
(Sn/Jn)
Tinggalkan Balasan