Warga Tagih Layanan Dasar, Sampah Takkalala Jadi Simbol Buruknya Tata Kelola

Tumpukan Sampah Rumah Tangga. (FT: Dok. Ist)

SENTRUMnews.com, PALOPO — Di sudut Kelurahan Takkalala, Kota Palopo, tumpukan sampah rumah tangga dibiarkan berserakan di sekitar Gapura Perumahan Griya Sitrah 2 hingga menuju Jalan Memed dan Wae Kanbas. Selain mengganggu pemandangan, kondisi ini memicu bau tak sedap dan kekhawatiran warga akan dampak kesehatan.

Bukan karena warga abai, melainkan lantaran armada pengangkut milik pemerintah kota tidak mampu menjangkau kawasan tersebut secara rutin. Lokasi yang jauh dari jalan utama membuat pengangkutan sampah tidak optimal, sehingga limbah rumah tangga terus menumpuk dari hari ke hari.

Demikian diungkapkan Ahmad, warga setempat, kepada Sentrum, Jumat (10/9/2025). Ia menyebut kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa solusi yang jelas dari pemerintah.

“Kami berharap ada tempat penampungan sementara yang bisa dijangkau armada. Supaya lingkungan kami tetap bersih,” ujarnya.

Ia dan warga lainnya mendesak pemerintah menyediakan tempat penampungan sementara (TPS) di titik yang bisa dijangkau truk pengangkut.

“Kalau ada TPS terdekat, pengelolaan bisa lebih rapi. Kami tidak minta yang mewah, hanya sistem yang berpihak pada kebutuhan warga,” ujarnya.

Kondisi ini memperlihatkan persoalan tata kelola persampahan yang belum merata di Palopo. Akses layanan masih tersentralisasi di kawasan utama kota, sementara permukiman pinggiran sering luput dari sistem distribusi layanan publik.

Masalah serupa juga terjadi pada layanan air bersih. Di kawasan belakang SMA Negeri 5 Palopo, warga belum mendapat akses sambungan air langsung dari Perumda TM. Mereka terpaksa menumpang sambungan milik sekolah.

“Sudah berkali-kali kami ajukan permohonan ke Perumda TM, tapi selalu ditolak dengan alasan anggaran pemasangan pipa induk tidak tersedia,” kata Ahmad.

Ironisnya, kata warga, Perumda TM Palopo tetap melayani sambungan pipa ke perumahan-perumahan baru. “Kami tahu mereka untung tiap tahun. Tapi kami yang bukan pengembang seolah tidak punya hak yang sama,” keluhnya.

Warga berharap Pemerintah Kota Palopo segera membenahi tata kelola layanan publik, baik di bidang persampahan maupun air bersih, dengan menjadikan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama, bukan hanya berdasarkan nilai ekonomi atau kemudahan akses.

“Sampah dan air bersih itu soal hak dasar warga. Kalau sistemnya belum adil, bagaimana kota bisa disebut layak huni?” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo, Emil Nugraha, belum merespons pesan yang dikirim Sentrum melalui WhatsApp.

(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini