Pemkab Luwu dan MDA Kompak! Bentuk POKJA untuk Dorong Ekonomi Desa
SENTRUMnews.com, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) memperkuat sinergi dalam pemerataan manfaat tambang di Kecamatan Latimojong. Melalui Safari Desa yang dipimpin langsung oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, Selasa (7/10), keduanya sepakat memperkuat koordinasi lewat pembentukan POKJA Percepatan Investasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan investasi tambang tidak hanya memberi keuntungan ekonomi, tapi juga memperluas kesempatan kerja dan menghidupkan sentra ekonomi desa.
“Kami ingin keberadaan tambang ini menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi desa, bukan justru menyingkirkan masyarakat lokal dari peluang kerja,” ujar Bupati Patahudding dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Bupati menyoroti pentingnya rekrutmen tenaga kerja lokal sebagai prioritas utama. Menurut data MDA, sudah ada ratusan karyawan dari desa lingkar tambang yang terserap. Namun, meningkatnya jumlah pendatang ke Latimojong menjadi perhatian serius.
“Kami tak ingin warga asli justru tersisih. POKJA hadir untuk mengawal rekrutmen agar adil dan transparan. Setiap desa harus dapat porsi yang seimbang,” tegas Bupati.
POKJA juga berfungsi sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi dan solusi terkait investasi. Diharapkan keberadaannya bisa menjaga komunikasi yang sehat antara perusahaan dan warga.
Dari sisi perusahaan, Direktur MDA Tammam Jannata menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh arah kebijakan Pemkab Luwu.
“Kami hadir bukan hanya untuk beroperasi, tapi untuk mendukung pemberdayaan desa. Salah satunya melalui koperasi sebagai penggerak ekonomi berkelanjutan,” kata Tammam.
Bupati Ingatkan: Sampaikan Aspirasi Lewat Jalur Resmi
Menanggapi potensi gesekan sosial, Bupati juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum.
“Jangan sampai aksi unjuk rasa berubah jadi tindakan menghalangi operasional. Sampaikan saja lewat POKJA atau pengaduan resmi di 0817-111-001,” tegasnya.
Hal ini disampaikan merujuk pada Pasal 162 UU Minerba yang melarang aksi penghambatan aktivitas tambang.
Dengan sinergi antara Pemkab, MDA, dan Forkopimda, diharapkan iklim sosial dan ekonomi di Latimojong semakin kondusif. Peluang kerja terbuka lebar, dan masyarakat bisa menikmati manfaat langsung dari berjalannya proyek Awak Mas.
“MDA segera produksi, ekonomi desa bangkit, pembangunan jalan dan infrastruktur bisa kita percepat bersama,” pungkas Bupati.
Dengan komunikasi yang sehat, semua pihak bisa bekerja dengan tenang, dan manfaat pembangunan bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat Latimojong.
Tinggalkan Balasan