Wabup Puspawati Serahkan Empat Ranperda, Fokus Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Lutim
SENTRUMnews.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Hal itu ditandai dengan penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, kepada DPRD Luwu Timur dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (7/10/2025).
Penyerahan dilakukan langsung kepada Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, disaksikan Wakil Ketua I DPRD, Jihadin Paruge, serta unsur Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, Kepala OPD, camat, dan kepala bagian.
Dalam sambutannya, Wabup Puspawati menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2014, sekaligus wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Ini merupakan bagian dari pelaksanaan Ranperda, dan bertujuan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya, dikutip Rabu (8/10/2025).
Keempat Ranperda yang diajukan memiliki fokus strategis, mulai dari penguatan identitas budaya, ketahanan pangan, hingga pengembangan kawasan permukiman. Adapun rinciannya meliputi:
- Penyelenggaraan Kemajuan Kebudayaan Daerah
- Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
- Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perubahan dan Kawasan Permukiman
- Perubahan atas Perda No. 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang
Melalui empat rancangan ini, Pemkab Lutim berupaya memperkuat fondasi kebijakan yang berorientasi pada kemandirian ekonomi, pelestarian budaya, serta pemerataan pembangunan wilayah. Wabup Puspawati juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi aktif, memastikan setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
“Kepada perangkat daerah pengusul dan Pansus DPRD, mari bahas ranperda ini secara komprehensif agar hasilnya benar-benar berdampak dan menjawab kebutuhan publik,” pungkasnya.
Empat Ranperda ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan Luwu Timur, terutama pada aspek kebudayaan, ketahanan pangan, dan pengelolaan aset daerah.
(Rs/Aw)
Tinggalkan Balasan