RAPBN 2026: DAU dan DAK Naik, Defisit Melebar Jadi Rp689 Triliun

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memberi keterangan pers di Lobi Gedung Nusantara I, Kamis (18/9/2025). (FT: Dok. DPR)

SENTRUMnews.com, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati hasil rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RAPBN 2026.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan penyesuaian belanja dilakukan baik di pusat maupun daerah. Ia menegaskan tambahan belanja tersebut berdampak pada meningkatnya defisit anggaran dalam postur RAPBN 2026.

“Kawan-kawan semua, barusan kami selesai rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I untuk RAPBN tahun 2026. Memang disadari dalam rapat tersebut ada berbagai penyesuaian. Karena adanya penyesuaian itu tentu terjadi peningkatan belanja, baik di pusat maupun di daerah,” kata Said dikutip dari laman DPR RI, Kamis (18/9/2025).

“Semua ini dilakukan pemerintah bersama Badan Anggaran DPR dalam rangka merespons berbagai kebutuhan, khususnya untuk TKD, daerah istimewa, dan dana otonomi khusus,” sambungnya.

Said menjelaskan penerimaan negara 2026 diproyeksikan naik dari Rp3.147 triliun menjadi Rp3.153 triliun, terutama dari kenaikan cukai dan PNBP. Namun, tambahan belanja membuat defisit melebar dari 2,48% PDB atau Rp638,8 triliun menjadi 2,68% PDB atau Rp689,1 triliun.

“Defisit yang awalnya diperkirakan 2,48 persen disepakati bersama pemerintah dan Banggar DPR menjadi 2,68 persen,” tegas Said.

Dalam paparannya, Said merinci penambahan belanja pusat Rp7,3 triliun dan transfer ke daerah Rp43 triliun, termasuk DAU Rp26,2 triliun, dana otsus Rp851 miliar, hingga dana keistimewaan Yogyakarta yang naik dua kali lipat dari Rp500 miliar menjadi Rp1 triliun. Ia menekankan transparansi akan terus dijaga.

“Itulah yang bisa kami sampaikan kepada kawan-kawan semua. Lebih dan kurangnya saya mohon maaf. Transparansi sudah kami mulai ciptakan, dan kami sampaikan tidak lebih dan tidak kurang, itulah postur APBN kita di tahun 2026,” pungkas Said,” pungkas Said.

Untuk menjaga transparansi, Said memaparkan sejumlah pos belanja yang mengalami penyesuaian. Transfer ke daerah naik Rp43 triliun, Dengan rincian:

  • Dana Alokasi Umum bertambah Rp26,2 triliun.
  • Dana Otonomi Khusus bertambah Rp851 miliar.
  • Dana Keistimewaan Yogyakarta naik dari Rp500 miliar menjadi Rp1 triliun.
  • Dana Alokasi Khusus non-fisik (TPG/Tunjangan Profesi Guru) bertambah Rp2 triliun.
  • Dana Bagi Hasil bertambah Rp13,44 triliun.
  • Belanja pusat juga mendapat tambahan Rp7,3 triliun, antara lain:
  • Kementerian ESDM: Rp2 triliun.
  • Kementerian Kominfo: Rp537,78 miliar.
  • UMKM: Rp250 miliar.
  • BP Batam: Rp80 miliar.
  • Kejaksaan Agung: Rp250 miliar.
  • Lemhannas: Rp15 miliar.
  • Kementerian Perhubungan: Rp769 miliar.
  • Kementerian Luar Negeri: Rp196 miliar.
  • Kementerian Pendidikan dan Riset (20% tambahan untuk pendidikan): Rp873,8 miliar.
  • Kementerian PANRB: Rp1,282 triliun.
  • Kementerian Tenaga Kerja: Rp144 miliar.
  • Cadangan belanja: Rp141 miliar.

(**/Sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini