45 Hari Naili–Ome Memimpin: Sidang Paripurna RPJMD Tertunda, Tiga Fraksi Walk Out

Mobil dinas pejabat berjejer di halaman DPRD Palopo jelang sidang paripurna penyerahan RPJMD, Kamis (18/9/2025). (FT: Sentrum/Jn)

SENTRUMnews.com, PALOPO Tepat 45 hari usai dilantik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Hj Naili dan Akhmad Syarifuddin (Ome) menghadapi dinamika politik dalam proses penyerahan draf RPJMD 2025–2030 ke DPRD Kota Palopo.

Paripurna yang dijadwalkan Kamis (18/9/2025) sore, harus ditunda karena tidak kuorum.

Rombongan Pemkot Palopo yang dipimpin Wakil Wali Kota Ome tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 14.00 Wita menggunakan kendaraan berpelat dinas DP 2.

Ome tampak didampingi Sekda Firmanza dan sejumlah pejabat penting lainnya. Namun, sidang paripurna yang dijadwalkan untuk penyerahan draf RPJMD urung digelar.

“Karena tiga fraksi tidak hadir kita skorsing dengan waktu yang tidak ditentukan,” ujar Ketua DPRD Kota Palopo sambil mengetuk palu sidang di ruang paripurna.

Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, yang keluar dari ruang sidang, menanggapi situasi ini sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

“Selama ini kan Ibu Wali hadir, tapi sekarang ini ada agenda penting. Itulah gunanya saya mewakili beliau, tapi inilah dinamika lembaga DPRD sebagai tuan rumah,” kata Ome kepada wartawan di depan pintu sidang.

Terpisah, Ketua DPRD Palopo dalam konferensi pers usai sidang menegaskan bahwa agenda paripurna telah melalui pembahasan resmi di Badan Musyawarah (Bamus). Namun, karena tiga fraksi walk out dan tidak kuorum, sidang akhirnya ditunda.

“Awalnya kita jadwalkan hari Selasa (16/9). Kami klarifikasi ke Wali Kota namun dia di Jakarta, terus bisanya hadir hari Kamis (18/9). Oke, di Bamus kita berembuk lagi dan jadwalkan sesuai jadwal Wali Kota untuk paripurna penyerahan RPJMD,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa meski kehadiran Wali Kota bukanlah kewajiban mutlak, namun penting dari sisi prinsip dan etika antar-lembaga.

“Ini lebih kepada prinsip, persoalan etika. Ketika kita mengatakan mau menghadiri lalu tidak. Ini kita lembaga setara, dua institusi ini (Eksekutif-Legislatif). Kecuali dia ada agenda penting. Tapi Wali Kota ada, kami tidak tahu alasannya, kita akan jadwalkan ulang,” sambungnya.

“Kecuali rapat Bamus ini tidak melewati proses klarifikasi, itu baru. Kami selalu terbuka,”pungkasnya.

Dalam sidang paripurna yang dijadwalkan untuk penyerahan draf RPJMD 2025–2030, tercatat tiga fraksi memilih walk out, yakni Fraksi Golkar, NasDem, dan PDIP. Sementara itu, Fraksi Demokrat dan Gerindra menyatakan sepakat melanjutkan agenda paripurna.

Perbedaan sikap antar fraksi ini menunjukkan adanya dinamika politik di internal DPRD Kota Palopo, yang menjadi bagian dari proses checks and balances dalam pemerintahan daerah.

RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi landasan arah pembangunan daerah selama lima tahun. Dokumen ini wajib disusun kepala daerah dan harus mendapat persetujuan DPRD melalui sidang paripurna.

(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini