Alimin ‘Si Pencabut Nyawa Sambo’ Tak Lolos Hakim MA, Ngaku Wakil Tuhan

Hakim Alimin (kiri) bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat gelar perkara di PN Jaksel. Alimin menjatuhkan vonis mati untuk Sambo. (FT: dok. ist)

SENTRUMnews.com, JAKARTA Nama Alimin Ribut Sujono kembali menjadi sorotan. Hakim yang dikenal publik karena menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo, kini gagal melaju menjadi hakim agung Mahkamah Agung (MA) setelah tak memperoleh satu pun suara dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Bahkan, potongan video proses uji kelayakan Alimin ramai beredar di media sosial, terutama saat ia dicecar pertanyaan tajam oleh anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman.

Dicecar Soal Vonis Mati dan Peran sebagai ‘Wakil Tuhan’
Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung panas, Benny mempertanyakan seberapa sering Alimin menjatuhkan vonis mati sepanjang kariernya sebagai hakim. Alimin menjawab bahwa ia sudah dua kali menjatuhkan hukuman mati.

Benar, itu adalah perenungan yang mendalam juga pak. Ya perenungan ketika mau menjatuhkan itu kan perenungan mendalam juga pak,” jawab Alimin, dalam video yang dilihat Sentrum, Rabu (17/9/2025).

Alimin menyebut bahwa setiap keputusan menjatuhkan hukuman mati dilakukan dengan pertimbangan penuh, mengingat beratnya tanggung jawab moral seorang hakim.

Namun pernyataan yang paling menyita perhatian publik terjadi saat Benny menyentil soal keyakinan Alimin terhadap posisinya sebagai ‘wakil Tuhan’ dalam menjatuhkan vonis mati.

Jadi Anda merasa sebagai wakil Tuhan di dunia, begitu ya?” tanya Benny. “Benar Bapak,” jawab Alimin.

Benny kemudian menimpali: “Iya karena wakil Tuhan di dunia. Karena hanya Tuhan yang mencabut nyawa manusia. Ya hanya Tuhan dan Anda mengambil posisi sebagai wakil Tuhan, atas nama Tuhan, nyawa manusia kau cabut, begitu kan?

Pernyataan tersebut sontak menjadi bahan perdebatan di ruang publik, karena dinilai mencerminkan cara pandang yang kontroversial dan menimbulkan pertanyaan etis terhadap peran hakim dalam sistem peradilan.

Nama Alimin sempat menjadi buah bibir publik usai ia ikut menjadi bagian dari majelis hakim yang memvonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Vonis itu dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 September 2023.

Kini, Alimin menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Meski sempat diunggulkan sebagai calon potensial, rekam jejak dan pernyataannya selama seleksi hakim agung justru menjadi sorotan tajam dari para anggota dewan.

Gagal Total: Nol Suara di Komisi III
Dalam voting yang digelar Selasa (16/9/2025), Komisi III DPR tidak memberikan satu suara pun kepada Alimin. Ia dinyatakan tidak lolos seleksi calon hakim agung MA.

Sementara itu, Komisi III DPR menyetujui sejumlah nama untuk diajukan ke Presiden, diantaranya:

  • Hakim agung:
     – Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
    – Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
    – Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
    – Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
    – Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
    – Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
    – Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
    – Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
    – Suradi, Hakim Agung kamar Pidana
  • Hakim ad hoc HAM:
    – Puguh Haryogi

(**/Sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini