Tampar Santri dan Qori, Direktur PMDS Putra Palopo Langsung Dinonaktifkan
SENTRUMnews.com, PALOPO – Yayasan Pesantren Modern Datok Sulaiman (PMDS) di Palopo, Sulawesi Selatan, resmi menonaktifkan Prof S dari jabatan Direktur PMDS Putra. Keputusan ini diambil setelah adanya aksi kekerasan yang dilakukan Prof S terhadap santri berinisial ASS (16) dan tamu qori berinisial MKH (14).
Kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut memicu keprihatinan luas dan menjadi sorotan publik. Pihak yayasan langsung mengambil langkah tegas menonaktifkan Prof S untuk menjaga marwah serta disiplin di lingkungan pesantren.
Penonaktifan Prof S tertuang dalam surat resmi PMDS nomor 021/PMDS-PA/PLP/IX/2025 yang dikeluarkan pada Senin (15/9/2025). Surat tersebut ditandatangani oleh Pimpinan Kampus Putra PMDS, Sudarwin Tuo, yang juga menegaskan pihak yayasan akan kooperatif menangani kasus ini.
“Untuk meredam emosi keluarga korban, Ketua Yayasan PMDS Syarifuddin Daud segera menonaktifkan bapak Prof S sebagai Direktur PMDS Putra dan selanjutnya tanggung jawab direktur diambil alih oleh Ketua Yayasan PMDS Palopo,” kata Sudarwin Tuo dalam poin surat tersebut.
Peristiwa itu bermula setelah santri mengikuti pembelajaran subuh pada pukul 05.37 Wita. Saat itu, Prof S meminta korban memadamkan lampu, namun korban lebih dulu menyimpan Al Qur’an di lemari.
“Beberapa saat kemudian terjadilah peristiwa tersebut dimana bapak direktur melakukan pemukulan terhadap santri tersebut,” beber Sudarwin.
Dijelaskan juga bahwa kondisi kesehatan Prof S tidak stabil karena menderita penyakit stroke ringan saat kejadian berlangsung. Pihak yayasan telah menjelaskan persoalan tersebut kepada keluarga korban.
“Pada saat bapak direktur melakukan penamparan kondisi kesehatan beliau dalam situasi yang tidak stabil dimana beliau menderita penyakit stroke ringan. Pihak pimpinan kampus melakukan pendekatan kekeluargaan kepada korban dan kedua orang tua santri,” jelas Sudarwin.
Ia menambahkan pihak yayasan akan kooperatif apabila keluarga korban memilih menempuh jalur hukum. Perbuatan Prof S dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pesantren.
“Jika pihak keluarga menempuh jalur hukum maka pihak pondok akan kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh pihak terkait. Pada dasarnya pihak pondok tidak menginginkan hal tersebut terjadi karena tidak sejalan arahan dan kebijakan PMDS,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Pimpinan Kampus Putra Datok Sulaiman, Sudarwin Tuo membenarkan, “Iya dari kami,” singkat dia kepada Sentrum, Selasa (16/9/2025).
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh pembina pesantren ternama di Palopo terhadap seorang remaja 14 tahun. Kejadian berlangsung pada Jumat (12/9) malam saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di pesantren tersebut.
Keluarga korban melaporkan kejadian ke Polres Palopo pada Sabtu (13/9).
Musdalipa Arif, tante korban, menceritakan awal mula kejadian. Keponakannya, MKH (14), bukan santri tapi diundang sebagai qori dalam acara. Saat hendak berwudu sebelum salat Isya bersama kakak dan adiknya, MKH berpapasan dengan Prof S dan hendak bersalaman, namun justru ditampar keras di wajah.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pesantren seharusnya menjadi tempat pendidikan dan pembinaan karakter. Langkah tegas yayasan dengan menonaktifkan Prof S menunjukkan komitmen PMDS untuk menegakkan disiplin dan menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan tanpa kekerasan.
(**/Jn)
Tinggalkan Balasan