DPRD Palopo Tolak Asistensi APBD Perubahan 2025, Tuduh Pemkot Sisipkan Program ‘Siluman’

Pimpinan dan anggota DPRD Palopo saat konferensi pers penolakan asistensi APBD Perubahan 2025, Senin (15/9/2025).

SENTRUMnews.com, PALOPO – DPRD Kota Palopo menolak melakukan asistensi anggaran perubahan APBD 2025 ke Kanwil Provinsi Sulsel.

Penolakan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Lobi Media Center DPRD Palopo, Senin (15/9/2025), dengan tudingan keras terhadap Pemkot Palopo.

Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyebut Pemkot telah mengubah postur anggaran yang sebelumnya sudah disepakati dan ditetapkan dalam rapat paripurna pada 22 Agustus 2025.

“Isu di luar sana benar, kami memang menolak asistensi. Karena pemkot merubah apa yang telah disepakati di paripurna,” tegas Darwis.

Darwis menyebut Pemkot memasukkan program baru tanpa pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Ia bahkan menuding tidak ada surat resmi dari Pemkot yang menjelaskan dasar perubahan tersebut.

“Apapun perubahan harus dibahas bersama Banggar. Tidak bisa serta-merta disisipkan tanpa persetujuan,” katanya.

Konferensi pers ini tak hanya dihadiri Ketua DPRD Darwis, tapi juga didampingi Wakil Ketua I Harisal A. Latief, Wakil Ketua II Alfri Jamil, serta sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palopo, antara lain Nuraeni, Andi Muhammad Tazar, Umar, Aldhy Aldrial R.S., dan Siliwadi.

Kehadiran para pimpinan dan anggota Banggar ini menegaskan bahwa sikap penolakan terhadap asistensi anggaran merupakan keputusan kolektif lembaga, bukan sikap pribadi.

Pemkot Klaim Sesuai Regulasi, DPRD Keberatan
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Palopo melalui Wali Kota Hj. Naili telah menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2025 berpedoman pada regulasi nasional, termasuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 dan PP Nomor 12 Tahun 2019.

Dalam paripurna 22 Agustus 2025, perubahan APBD telah disahkan menjadi Perda. Namun, DPRD menilai Pemkot bergerak sendiri usai paripurna, dengan menyisipkan sejumlah program tambahan.

Pendapatan & Belanja Turun, Defisit Ditutup Silpa
Dalam struktur APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah dipatok Rp1,019 triliun—turun Rp24,81 miliar atau 2,38 persen dari APBD pokok. Sementara belanja diturunkan menjadi Rp1,027 triliun, berkurang Rp13,83 miliar (1,33 persen).

Pemkot menyebut penyesuaian ini bagian dari efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Dari sisi pembiayaan, Pemkot menargetkan pembiayaan netto Rp8,03 miliar untuk menutup defisit, bersumber dari Silpa tahun sebelumnya.

Jalan Tengah Masih Buntu
Hingga berita ini ditulis, belum ada titik temu antara DPRD dan Pemkot. Asistensi ke provinsi terancam tertunda jika kedua pihak tak segera menyepakati format final APBD Perubahan.

(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini