Warga Ranteballa Palang Jalan Tuntut Janji Kerja Tambang Emas Masmindo, Polisi Mediasi

Potret udara area site tambang emas PT Masmindo Dwi Area di Kecamatan Latimojong, Luwu, Sulawesi Selatan. (FT: Ist)

SENTRUmnews.com, LUWU – Aksi protes warga Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, kembali mencuat. Mereka menutup akses jalan dengan palang kayu sebagai bentuk kekecewaan terhadap PT Masmindo Dwi Area, perusahaan tambang emas yang beroperasi di wilayah tersebut.

Warga menilai perusahaan belum memenuhi janji untuk mempekerjakan masyarakat sekitar tambang. Sebagai respons, mereka memasang palang di jalan utama desa. Aksi ini pun langsung menyedot perhatian aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Darma, menegaskan bahwa polisi hadir bukan untuk memihak, melainkan menjaga agar situasi tetap kondusif.

“Penyelesaian terbaik adalah melalui jalan kekeluargaan dan musyawarah. Polisi hadir untuk memastikan tidak ada gesekan yang bisa menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Ia mengingatkan bahwa jika persoalan ini tidak segera diselesaikan dengan kepala dingin, potensi gesekan justru bisa berujung pada ranah pidana yang merugikan semua pihak.

“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri, mengedepankan dialog, dan bersama-sama mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama,” tambah Jody.

Dalam video amatir yang beredar, Jody tampak bersitegang dengan warga ketika meminta palang kayu dibuka. Ia menegaskan pihaknya tidak segan turun langsung untuk membuka akses jalan jika warga tetap bersikeras menutupnya.

“Bapak Ibu semua saya buka, saya menjaga ketertiban keamanan di sini. Kalau memang bapak tidak ada yang mau buka, saya yang buka dari Polres Luwu,” tegasnya.

Sejauh ini polisi sudah melakukan mediasi dan membuka ruang dialog antara masyarakat Desa Ranteballa dengan pihak PT Masmindo. Namun, warga masih menunggu realisasi janji perusahaan terkait kesempatan kerja bagi warga lokal di sekitar tambang emas tersebut.

Sekedera diketahui, PT Masmindo Dwi Area mengembangkan Proyek Awak Mas Gold, mencakup lahan seluas 14.390 hektar di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Perusahaan telah memperoleh persetujuan AMDAL serta Studi Kelayakan, membuka jalan bagi tahap konstruksi dan operasi tambang.

(**/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini