DPR Sahkan Kementerian Haji dan Umrah, Kabinet Prabowo–Gibran Membengkak Jadi 49 KL

Gedung DPR. (FT: Ist)

SENTRUMnews.com, JAKARTA – DPR RI menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam rapat paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025–2026, Selasa (26/8/2025). Persetujuan itu dituangkan melalui pengesahan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dengan hadirnya kementerian baru tersebut, jumlah kementerian/lembaga setingkat menteri (KL) dalam pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka kini bertambah menjadi 49 KL.

Rapat Paripurna
Dalam sidang paripurna, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanyakan persetujuan anggota dewan. “Apakah RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanyanya, yang dijawab serentak oleh anggota dewan dengan kata “Setuju”.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, RUU ini merupakan inisiatif DPR untuk memperbaiki layanan haji dan umrah.

“Kebutuhan masyarakat akan pelayanan haji dan umrah semakin besar. Kementerian ini diharapkan bisa jadi one stop service, sehingga pelayanan lebih efisien dan transparan,” ujar Marwan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (27/8/2025).

Sementara, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pengesahan RUU tinggal menunggu proses pengundangan dan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk penunjukan menteri.

“Secara hukum, kementerian ini sudah sah. Tinggal menunggu Keppres dari Presiden terkait pengangkatan menteri,” jelas Supratman.

Ia juga menambahkan, tidak ada masalah dengan jumlah kementerian karena UU Kementerian Negara tidak membatasi secara spesifik.

Daftar Kementerian
Dengan tambahan Kementerian Haji dan Umrah, kabinet kini terdiri atas 7 kementerian koordinator dan 42 kementerian. Struktur ini membuat Kabinet Merah Putih menjadi salah satu yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Kementerian Koordinator (7):

  • Politik dan Keamanan
  • Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  • Perekonomian
  • Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Pangan

42 Kementerian (termasuk beberapa yang disingkat):

  • Sekretariat Negara
  • Dalam Negeri
  • Luar Negeri
  • Pertahanan
  • Agama
  • Hukum
  • HAM
  • Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Keuangan
  • Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • Kebudayaan
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Ketenagakerjaan
  • Perlindungan PMI/BP2MI
  • Perindustrian
  • Perdagangan
  • Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Pekerjaan Umum
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • Transmigrasi
  • Perhubungan
  • Komunikasi dan Digital
  • Pertanian
  • Kehutanan
  • Kelautan dan Perikanan
  • Agraria dan Tata Ruang/BPN
  • Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
  • PAN-RB
  • BUMN
  • Kependudukan & KB/BKKBN
  • Lingkungan Hidup/BPLH
  • Investasi dan Hilirisasi/BKPM
  • Koperasi
  • UMKM
  • Pariwisata
  • Ekonomi Kreatif/Bekraf
  • Pemberdayaan Perempuan & PA
  • Pemuda dan Olahraga
  • Haji dan Umrah

Secara keseluruhan, dengan penetapan Kementerian Haji dan Umrah, kabinet saat ini memiliki 49 struktur kementerian/lembaga setingkat menteri, membuka harapan peningkatan layanan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara lebih terkoordinasi.

(**/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini