SKANDAL POTENSIAL! Pemkab Lutim Perangi Pungli di Dukcapil, Buka Jalur Lapor KPK

Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur, Oksen Bija. (FT: Ist)

SENTRUMnews.com, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengeluarkan peringatan keras soal praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk) dipastikan gratis alias tanpa biaya sepeser pun.

Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur, Oksen Bija, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi siapa pun—termasuk oknum pegawai—untuk menarik bayaran dalam bentuk apa pun dari masyarakat.

“Semua layanan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen kependudukan lainnya tidak dikenakan biaya. Jika ada oknum yang meminta imbalan, itu jelas melanggar aturan,” kata Oksen di Malili, Kamis (21/8/2025).

Penegasan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor 400.12.4/0237/BUPtertanggal 20 Agustus 2025, yang memuat larangan keras terhadap gratifikasi, suap, dan pungli dalam pelayanan adminduk.

Oksen juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga integritas pelayanan publik. Ia meminta warga tidak memberikan hadiah dalam bentuk apa pun kepada petugas Dukcapil.

“Pegawai dilarang menerima gratifikasi atau melakukan pungli. Sebaliknya, masyarakat juga diminta tidak memberikan pemberian apa pun kepada petugas,” tegasnya.

Bisa Lapor Lewat WhatsApp Hingga KPK
Untuk mencegah praktik curang di lapangan, Pemkab membuka berbagai kanal pengaduan resmi. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pungli atau gratifikasi ke:

“Jika terbukti ada pegawai melakukan pungli, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan hukum,” ucap Oksen.

Minta Pengawasan Internal Diperketat
Lebih lanjut, ia meminta Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk rutin melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap pelayanan Dukcapil. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Tujuannya jelas, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
(Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini