Fakta Mengejutkan di Balik Hasil Tes DNA Anak yang Dikaitkan dengan Ridwan Kamil

Kolase Foti: Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. (FT: Ist)

SENTRUMnews.com, JAKARTA Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyatakan anak perempuan berinisial CA, yang sebelumnya diklaim sebagai hasil hubungan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, secara genetik bukan anak biologis dari Ridwan Kamil.

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Pusdokkes usai pelaksanaan uji DNA secara ilmiah dan sesuai prosedur oleh tim Laboratorium Forensik Polri. Hasil tersebut menjadi titik terang dari polemik yang sempat menyita perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala Laboratorium Forensik Pusdokkes Polri, Brigjen Pol dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa pengambilan sampel DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Sampel diambil dari tiga pihak, yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.

“Pemeriksaan berlangsung dari 8 hingga 12 Agustus 2025. Kami menjalankan tahapan forensik sesuai standar, mulai dari ekstraksi DNA, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing, hingga analisis profil genetik,” ujar Sumy Hastry dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Antara, Rabu (20/8/2025).

Hasilnya menunjukkan bahwa CA memiliki kecocokan genetik dengan Lisa Mariana, namun tidak memiliki kesesuaian genetik dengan Ridwan Kamil.

“Berdasarkan hasil ilmiah dan analisis genetik, dapat disimpulkan bahwa CA adalah anak biologis dari Lisa Mariana, namun bukan anak biologis dari Ridwan Kamil,” tegasnya.

Awal Mula Kasus: Unggahan Viral hingga Laporan Polisi
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial, yang memuat tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga melibatkan Ridwan Kamil. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil dan mengandung anak darinya.

Unggahan tersebut viral dan memicu berbagai reaksi publik. Merespons tuduhan itu, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 11 April 2025.

Meski sempat memanas di media dan ruang publik, kedua pihak menyatakan siap menjalani tes DNA secara independen sebagai bentuk klarifikasi hukum.

Dampak Hasil DNA ke Proses Hukum
Hasil tes DNA ini diyakini menjadi bukti kunci dalam perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak Ridwan Kamil.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Lisa Mariana dan kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil tersebut. Sebelumnya, Lisa menyatakan akan menghormati proses hukum dan hasil tes DNA.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ruang privasi publik figur serta menegakkan proses hukum secara konstitusional. Pihak kepolisian pun mengimbau publik untuk tidak berspekulasi liar dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. (**/Sn)

Inti Temuan:

  1. Tes DNA dilakukan secara ilmiah, prosedural, dan sah di lingkungan Mabes Polri.
  2. CA secara genetik bukan anak biologis Ridwan Kamil, namun anak biologis Lisa Mariana.
  3. Hasil ini menjadi bukti penting dalam laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Ridwan Kamil.
  4. Proses hukum masih berjalan, dan publik diimbau untuk tidak terjebak pada disinformasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini