Bupati Ibas Tak Naikkan Tarif PBB Seperti Pati dan Bone, Eks Ketua HAM Lutim Lega
SENTRUMnews.com, PALOPO – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, memastikan tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini. Keputusan ini disampaikan di tengah gelombang protes kenaikan PBB yang terjadi di sejumlah daerah lain.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam yang disapa akrab Ibas menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin menambah beban masyarakat.
“Di Luwu Timur tidak ada kebijakan menaikkan PBB. Kami tidak ingin menambah beban masyarakat. Fokus kami adalah menjaga kestabilan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Irwan dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).
Belajar dari Bone dan Pati
Langkah Pemkab Luwu Timur ini berbeda dengan kebijakan yang diambil beberapa daerah lain. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, rencana menaikkan tarif PBB hingga 250 persen memicu demo besar pada 13 Agustus lalu. Pemerintah setempat akhirnya mencabut kebijakan tersebut.
Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kenaikan PBB yang disebut mencapai 300 persen memicu aksi protes. Sejumlah kelompok Mahasiswa turun ke jalan menuntut pembatalan kebijakan dan mendesak kepala daerah mundur.
Bebas Retribusi, Digitalisasi Pajak
Selain menahan kenaikan PBB, Pemkab Luwu Timur juga menghapus sejumlah retribusi daerah. Diantaranya biaya penggunaan fasilitas publik seperti tempat olahraga, wisata, rusunawa, parkir umum, hingga sewa kios di Pujasera Malili digratiskan.
“Apa yang bisa digratiskan, akan kami gratiskan selama masih bisa ditopang oleh APBD,” jelas Irwan.
Pemkab juga tengah memperkuat sistem perpajakan digital. Masyarakat kini bisa mengecek dan membayar PBB secara daring, serta menyampaikan keluhan melalui kanal pengaduan resmi. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi, mempermudah pelayanan, dan mencegah pungutan liar.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari kalangan mahasiswa. Eks Ketua Himpunan Mahasiswa Luwu Timur Batara Guru (Ham-Lutim-Btg), Bayu Hadi Saputra, menilai sikap Pemkab Luwu Timur patut dicontoh.
“Sangat responsif dan antisipatif. Jangan sampai seperti di Pati dan Bone, di mana masyarakat menolak dengan keras. Ini bentuk keberpihakan nyata kepada rakyat. Kami lega dan patut diapresiasi,” kata Bayu, kepada Sentrumnews, Ahad (17/8/2025)
Bayu berharap sikap pemerintah daerah seperti ini bisa menjadi standar baru. Menurutnya, kebijakan fiskal harus sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Partisipasi publik juga penting dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan pajak maupun retribusi,” tambahnya.
Pemkab Luwu Timur berharap kebijakan ini dapat menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kepercayaan warga terhadap pemerintah.
(**/Sn)
Tinggalkan Balasan