Pemkot Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025, DPRD Palopo Siap Kebut Bareng TAPD

Wali Kota Palopo, Naili, menyerahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Darwis dan Wakil Ketua II Harisal Latif di Aula Paripurna, Jumat, 15 Agustus 2025. (FT: Sentrum/Jn)

SENTRUMnews.com PALOPO — Pemerintah Kota Palopo resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 kepada DPRD, Jumat (15/8/2025).

Prosesi penyerahan berlangsung di Aula Paripurna Gedung DPRD Palopo, dipimpin langsung Wali Kota Palopo, Naili, dan diterima oleh Ketua DPRD, Darwis dan Wakil Ketua II, Harisal Latif.

Dalam pidatonya, Naili menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar seluruh program yang tertuang dalam dokumen anggaran dapat berjalan efektif.

“Kami berharap sinergitas anggota dewan terhormat dalam menjalankan program yang tertuang dalam Ranperda Perubahan APBD ini,” ujar Naili.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat melaksanakan program setelah Perubahan APBD disahkan. “Saya berharap seluruh perangkat daerah kompak melaksanakan program yang telah disepakati,” tambahnya.

Penyerahan Ranperda ini menjadi pembuka rangkaian pembahasan di DPRD. Lima fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan tersebut.

Beberapa di antaranya menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan aset, penyerapan anggaran yang tepat waktu, hingga pengendalian inflasi dan penyelesaian utang belanja.

Ketua DPRD Palopo, Darwis, memastikan proses pembahasan akan dilakukan secepat mungkin sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kita akan bahas bersama Banggar dan TAPD, lalu secepatnya kita ketuk palu menjadi Perda Perubahan APBD 2025,” katanya.

Setelah pandangan umum fraksi, tahapan berikutnya adalah rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyepakati angka-angka final.

Targetnya, pengesahan bisa dilakukan dalam waktu singkat agar program prioritas tidak terhambat oleh sisa waktu pelaksanaan yang semakin mepet.
(Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini