Sabu 80 Kg dalam Kemasan Teh China, Cara Pelaku Kelabui Polisi Bareskrim di Pare-Pare

Barang bukti 80 kilogram sabu dalam karung yang diamankan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Pare-Pare, Sulsel. (FT: Ist)

SENTRUMnews.com PARE-PARE — Tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim, Satgas NIC Bareskrim, dan Bea Cukai Pare-Pare menggagalkan peredaran 80 kilogram sabu di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025) dini hari.

Dua orang ditangkap dalam operasi yang berawal dari informasi masyarakat. Penyelidikan dimulai pada 27 Juli 2025 setelah tim menerima laporan adanya transaksi narkoba di Pare-Pare.

“Pada tanggal 11 Agustus 2025, berdasarkan informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di Jalan Mattirotasi Baru, Parepare,” kata Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dikutip Rabu (13/8/2025).

Brigjen Eko mengatakan timnya melakukan penyelidikan di lokasi itu. Hasilnya, petugas menemukan mobil Suzuki Carry yang ditumpangi tiga orang di Jalan Mattirotasi Baru. Lalu, dua penumpang turun dan berpindah ke mobil Mitsubishi double cabin putih dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim segera melakukan pengejaran dan mengamankan mereka.

Dilaporkan dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan 80 bungkus sabu yang dikemas rapi dalam teh China merek Guanyinwang berwarna hijau dan disimpan di dalam karung di bagian belakang mobil.

“Berat total barang bukti mencapai 80 kilogram. Selain itu, diamankan uang tunai Rp 20 juta, dua unit mobil, dan sejumlah ponsel,” ujarnya

Brigjen Eko menjelaskan, tersangka berinisial B (37) bertindak sebagai pengendali kurir, sementara MA (54) berperan sebagai kurir.

“Seorang lainnya, H, hanya menjadi saksi yang mengantarkan kedua pelaku dari Kabupaten Barru ke Pare-Pare,” bebernya.

Mengutip kumparan.com, kedua pelaku yang ditangkap adalah Buhori (36) dan Muhammad Alwi (51). Mereka dibekuk saat hendak melakukan transaksi di wilayah Mattirotasi baru, Pare-pare.

Sekedar informasi, pelaku berupaya mengelabui petugas dengan membungkus sabu menggunakan kemasan teh China dan menyimpannya di dalam karung. Modus ini para pelaku harapkan dapat menyamarkan isi barang dari pengawasan aparat.
(**/Rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca: