Jejak Solar Subsidi di Luwu Raya: Depot Bungkam, Pertamina Tahan Informasi Mitra
SENTRUMnews.com, LUWU RAYA – Dugaan penyelewengan solar subsidi kembali mencuat di wilayah Luwu Raya, Sulawesi Selatan.
Dalam dua pekan terakhir, dua kepolisian daerah mengungkap praktik penimbunan BBM subsidi yang diduga disalurkan ke aktivitas pertambangan.
Polisi Bongkar Dua Kasus Penimbunan
Kasus pertama terungkap di Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu. Polres Luwu membongkar penyaluran solar subsidi oleh PT Sinar Global Mandiri (SGM) diduga ke proyek tambang emas PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Dalam penggerebekan pada 22 Juli 2025, polisi menyita dua truk tangki (satu berisi 5.000 liter solar subsidi), 92 jeriken, dan dua tandon BBM. Tiga orang diamankan: dua sopir dan satu pemilik gudang berinisial E, H, dan S.
“Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Rabu (30/7/2025).
Beberapa hari kemudian, Polres Palopo menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Batu Walenrang yang dijadikan gudang solar. Polisi menemukan 7.429 liter BBM subsidi disimpan dalam tandon dan ditutup mobil pribadi. Seorang perempuan bernama Agustina (38) diamankan sebagai saksi.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran distribusi BBM subsidi.
“Pemilik SPBU, operator, atau pelaku industri yang terlibat akan kami tindak tegas,” ujar Dedi, Selasa (5/8/2025).
MDA Bantah Gunakan BBM Subsidi
Pihak PT Masmindo Dwi Area (MDA) membantah terlibat dalam penggunaan solar subsidi. Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menegaskan seluruh kebutuhan BBM perusahaan dipasok melalui jalur resmi dari Pertamina Patra Niaga.
“SGM hanya subkontraktor transporter, bukan mitra langsung kami,” ujar Mustafa, Rabu (23/7/2025) usai penggerebekan yang dilakukan Polres Luwu.
Meski begitu, MDA tetap membuka ruang untuk investigasi internal dan berjanji akan bertindak jika ada pelanggaran dari mitranya.
Depot Bungkam, Pertamina Irit Bicara
Sikap tertutup juga datang dari internal Pertamina. Kepala Terminal BBM (TBBM) Palopo, Sukma Pamungkas, enggan berkomentar banyak. Ia menyebut depot hanya bertugas mengirim BBM ke SPBU.
“Distribusi selanjutnya bukan wewenang kami. Silakan hubungi Comrel (Communication Relation) Pertamina,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa malam (5/8/2025).
Pernyataan tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi internal Pertamina, terutama dalam mengawasi titik rawan penyimpangan seperti SPBU.
Pertamina Akhirnya Buka Suara
Menanggapi temuan dua kasus tersebut, Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi akhirnya memberikan pernyataan resmi.
Staf Humas Pertamina Makassar, Yuko, menyatakan perusahaan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Luwu dan Polres Palopo,” kata Yuko kepada Sentrumnews, Kamis (7/8/2025).
Yuko juga menyebut Pertamina telah menjatuhkan sanksi kepada 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan sepanjang 2025 karena indikasi penyalahgunaan BBM subsidi.
Namun saat diminta membuka data jumlah SPBU mitra di Luwu Raya dan perusahaan pemesan BBM industri, Yuko menolak menjawab.
“Untuk data teknis, silakan ajukan secara resmi lewat surat. Kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujarnya. (Gb/Sn)
Tinggalkan Balasan