Hadiri Rakernas BPJPH, Pusat Studi Halal UIN Palopo Siap Dampingi Produk Usaha

Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo. (FT: Dok UIN)

SENTRUMnews.com, Jakarta – Pusat Studi Halal (PSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo menyatakan kesiapannya mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.

Komitmen itu ditegaskan lewat keikutsertaan mereka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) 2025 yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Rakernas berlangsung selama tiga hari, 28–30 Juli 2025, di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta. Sebanyak 280 LP3H dan 34 Satuan Tugas (Satgas) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) dari seluruh Indonesia hadir dalam kegiatan ini.

Koordinator PSH UIN Palopo, Muzayyanah Jabani, hadir langsung mewakili lembaganya. Ia menyebut keikutsertaan UIN Palopo merupakan bentuk dukungan nyata kampus dalam membangun ekosistem halal nasional.

“Kami siap terlibat aktif di lapangan, melakukan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar produk mereka terjamin kehalalannya,” ujar Muzayyanah, dikutip Ahad (3/8/2025).

BPJPH Dorong Sinergi dan Edukasi
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam mendukung percepatan Jaminan Produk Halal. Menurutnya, hal ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Presiden menjadikan sertifikasi halal sebagai kewajiban demi melindungi seluruh bangsa Indonesia,” kata Haikal dalam sambutannya.

Haikal menambahkan bahwa penguatan SDM, kolaborasi lintas instansi, dan edukasi kepada masyarakat menjadi kunci keberhasilan program JPH. BPJPH juga terus mendorong program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2025 yang menyasar pelaku UMKM.

Dilaporkan rakernas turut menghadirkan diskusi teknis dan kebijakan, mulai dari skema sertifikasi halal melalui mekanisme self declare hingga strategi pendampingan di lapangan.

Komitmen UIN Palopo di Wilayah Timur
Muzayyanah menyatakan UIN Palopo akan terus memperkuat peran sebagai simpul edukasi halal, terutama di wilayah timur Indonesia.

“Ini bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam memastikan kehalalan produk lokal. Tidak hanya penting secara syariat, tapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar global,” ujarnya.

Sebagai informasi, BPJPH merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas menyelenggarakan sistem Jaminan Produk Halal, berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 dan Perpres Nomor 153 Tahun 2024. (Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini